Pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo mengatakan kepolisian harus menelusuri adanya anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme sehingga bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.

"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujar Hermawan, yang akrab disapa Kiki, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Soal penembakan laskar FPI, Bareskrim jadwalkan pemeriksaan ahli pidana

Sebelumnya Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengungkap ada sekitar 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Kiki yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.

Menurut dia, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.

"Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya 'road map' yang jelas," katanya.

Soal FPI dan keterlibatan anggota dan mantan anggotanya dalam terorisme, Kiki menilai saat ini terjadi perang narasi, terutama yang berkembang melalui media sosial.

"Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya," katanya.

Sebelumnya, Benny Mamoto mengungkapkan ada 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota FPI atau pernah bergabung dengan FPI.

Bennny menyebut salah satu nama dalam daftar tersebut terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon tahun 2011.

Ada juga yang terlibat kelompok teroris JAD, ada pula yang terlibat kelompok teroris MIT Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan.

"Ada juga yang mendapat akses senjata dari Filipina Selatan," kata mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional itu.

Dia menyebut dari puluhan nama tersebut tercatat sudah diproses hukum dan telah divonis. Namun, ada juga yang tewas saat menjalankan teror.

"Itu sudah diproses hukum dan sudah divonis. Ada juga yang meninggal karena bom bunuh diri," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020