Kapolsek Baros AKP R. Siahaan bersama jajarannya melaksanakan edukasi protokoler kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

"Hari ini kami dari Polsek Baros melaksanakan edukasi dan memberikan imbauan terkait protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat dan pasien untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau hindari kerumunan, apalagi besok kita melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati," kata AKP R. Siahaan di Klinik Otika Kampung Pertanian, Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang. Selasa.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau Muspika Baros agar bersinergi dalam rangka Pilkada 2020, hal itu penting dilakukan untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang agar berjalan kondusif serta pilkada yang sehat.

"Semoga dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, dan tentunya terhindar dari penyebaran COVID-19 ," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pemilih yang sakit atau terkonfirmasi positif COVID-19 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pemilih yang sakit atau terkonfirmasi COVID-19 terpaksa tidak bisa datang ke TPS, maka harus dilayani petugas atau petugas akan datang ke rumah pemilih masing-masing.

"Tentu dilengkapi APD lengkap pakai baju hazmat, sarung tangan, masker, face shield, semua tertutup datang melayani pemilih, begitu juga panwas dan tim medis," kata Zainal.


 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020