Sebanyak 3.200 warga Kabupaten Serang menjelang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 9 Desember mendatang belum melakukan rekam KTP.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)‎ Kabupaten Serang, Jajang Kusmara melalui keterangan tertulis yang dikirim Diskominfosatik Kabupaten Serang, Rabu mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya hingga 20 November masih ada sebanyak 3.200 wajib KTP yang belum melakukan rekam. Oleh karena itu setiap hari pihaknya terus gencar melakukan perekaman‎, termasuk hari libur Sabtu dan Minggu.

"Kalau lihat progresnya sih alhamdulillah sudah lebih, cuma ada orang-orang yang istilahnya rentan dan mereka posisinya sedang tidak berada di domisilinya, jadi dia warga Kabupaten Serang usianya sudah 17 tapi masih mondok di tempat lain, itu yang tidak terekam," kata Jajang.

Namun demikian Jajang menjelaskan, Disdukcapil Kabupaten Serang akan menyiapkan surat keterangan (Suket) untuk pemilih di Pilkada Kabupaten Serang 9 Desember nanti.
 
Suket tersebut akan dikeluarkan jika menjelang hari H ada warga yang sudah perekaman, namun KTPnya belum bisa dicetak.

Meski demikian Jajang memastikan jika semua penduduk itu sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT), maka dia punya hak untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus mengejar warga yang tidak masuk DPT supaya dapat memperoleh KTP Elektronik. 

Ia pun memastikan blangko KTP Elektronik‎ tersedia sampai nanti hari H, kemudian peralatan untuk cetak dan rekaman juga sudah disiapkan. 

"Jadi suporting untuk penyiapan kepemilikan KTP itu sudah tersedia, di 17 UPT dan dinas," katanya.

Jajang menjelaskan bahwa hanya akan mengeluarkan‎ suket jika menjelang hari H ada PRR (print ready record) atau yang bersangkutan sudah merekam tetapi KTP elektroniknya belum bisa dicetak.

"Itu banyak kemungkinan, diantaranya dia direkam misalnya hari ini, tetapi konsolidasi di sistemnya‎ belum muncul, belum jadi PRR. Jadi hanya itu, karena sebenarnya tidak boleh mengeluarkan suket, soalnya blangko KTP ELnya tersedia," tuturnya.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020