Pemkot Tangerang menjalin kerja sama dengan PT Angkasa Pura II terkait pemanfaatan aset  pemda berupa jalan yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan resminya Selasa, mengatakan  kerja sama ini adalah bagian dari tindak lanjut pertemuan sebelumnya mengenai pemanfaatan aset PT Angkasa Pura II oleh Pemkot dan Pemkab Tangerang.

"Hal ini untuk mendukung peningkatan pelayanan masyarakat serta mendukung pengamanan aset di wilayah Kota Tangerang," kata Wali Kota Arief usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Wilayah Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Selasa (24/11).

Selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan pendampingan karena menjadi salah satu faktor pendukung dalam proses penertiban aset milik Pemda.

"Tentunya agar prosesnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," katanya menegaskan.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang juga menerima 81 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dan Fasos Fasum sebanyak 486 bidang dari pengembang yang telah diserahterimakan pada Tahun 2020.

Sementara itu rapat yang mengusung fokus pembahasan terkait penertiban dan penyelamatan aset di wilayah Provinsi Banten tersebut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Perwakilan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Direktur Utama PT. Angkasa Pura II serta Bupati dan Walikota se - Provinsi Banten.

Wakil Ketua KPK Republik Indonesia Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa KPK hadir untuk membantu pemerintah dalam penertiban dan penyelamatan terhadap aset yang tidak terealisasi dengan baik.

"KPK sangat konsen terhadap hal ini, kami harap pencapaian yang telah dilakukan pemerintah daerah dapat terus mempertahankan dan terus ditingkatkan," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020