Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak mengajukan permohonan kuota tambahan pupuk bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan di pasaran menyusul tibanya musim tanam ketiga tahun 2020.

"Kami berharap kuota tambahan itu secepatnya direalisasikan oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten," kata Kepala Distanbun Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Kamis.

Baca juga: Swasta perlu dilibatkan promosikan Museum Multatuli agar mendunia

Pengajuan kuota tambahan pupuk bersubsidi sudah disampaikan kepada Dinas Pertanian Pemerintah Provinsi Banten agar bisa teratasi kelangkaan di pasaran.

Mereka para petani di sejumlah daerah di Kabupaten Lebak sudah melaksanakan gerakan percepatan tanam sehubungan curah hujan tinggi.

Karena itu, pihaknya mendesak secepatnya pengajuan kuota tambahan pupuk bersubsidi direalisasikan, lantaran para petani mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran tersebut.

Pengajuan relokasi kuota penambahan pupuk bersubsidi itu untuk jenis urea sebanyak 13.959 ton, SP-36 mencapai 3.585 ton, ZA 82 ton, NPK 9.345 ton.

"Kami berharap akhir pekan itu sudah bisa didistribusikan pupuk bersubsidi ke agen-agen resmi agar terpenuhi kebutuhan petani," katanya menjelaskan.

Menurut dia, kelangkaan pupuk bersubsidi itu akibat adanya pengurangan kuota dari pemerintah.

Biasanya, kata dia, mereka petani terpenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk angka tanam ketiga.

Namun, saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia kemungkinan anggaran terserap penanganan pandemi Corona.

"Kami minta Pemerintah Provinsi Banten dapat memenuhi pupuk bersubsidi guna mendukung program swasembada pangan," katanya menjelaskan.

Arman (55) seorang petani warga Desa Cisarap Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya terpaksa membeli pupuk non subsidi setelah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran.

"Kami hari ini membeli pupuk urea non subsidi sebanyak 50 kilogram dengan harga Rp400 ribu, namun jika membeli pupuk bersubsidi hanya Rp100 ribu," katanya.

Ia mengatakan, kelangkaan pupuk tersebut para petani di daerah ini sangat mengeluhkan karena memasuki musim tanam ke-II tahun 2020.

Mereka para petani dipastikan biaya produksi meningkat menyusul menghilangnya pupuk bersubsidi di agen-agen resmi.

"Kami biasanya mengeluarkan biaya produksi Rp8 juta, namun kelangkaan pupuk bisa mencapai kisaran Rp10-11 juta/hektare," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sukabungah Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Ruhyana mengatakan para petani kebingungan setelah pupuk bersubsidi menghilang di pasaran.

Padahal, kata dia, petani di sini sudah memasuki musim tanam sehubungan curah hujan meningkat.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020