Serang (ANTARABanten) - Sepanjang 420 kilometer dari total 610 kilometer jalan di Kabupaten Serang, Banten, memerlukan perbaikan karena dalam kondisi rusak parah dan ringan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang Irawan Noor di Serang, Jumat, mengatakan, dari panjang jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang, sebanyak 30 persen dalam kondisi rusak parah, 40 persen rusak ringan, dan sisanya masih baik.

Irawan mengatakan, keterbatasan dana yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Serang menyebabkan perbaikan kerusakan jalan hanya bisa dilakukan pada sebagian jalan.

"Pada 2010 kami  hanya bisa memperbaiki 22 kilometer jalan saja," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Irawan, untuk mengurangi beban Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal pemeliharaan jalan, pihaknya  mengusulkan penyerahan wewenang enam ruas jalan Kabupaten Serang ke Pemerintah Provinsi Banten.

"Yang diusulkan pada 2010 di antaranya ruas jalan Ciruas-Pontang, Pontang-Tangerang, dan ruas jalan Petir-Baros," kata Irawan.

Lima tahun lalu, lanjut Irawan, pihaknya juga mengusulkan penyerahan lima ruas jalan ke Pemerintah Provinsi Banten. "Tetapi yang dikabulkan hanya empat ruas jalan," katanya.

Irawan mengatakan, ruas jalan tersebut tidak diserahkan begitu saja, tetapi ada syarat yang mendasarinya, di antaranya adalah jalan tersebut strategis, menghubungkan satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lain, dan arus lalu lintas sangat ramai.

"Kami berharap Pemprov Banten juga memberikan bantuan untuk perbaikan jalan," katanya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten Shaleh mengatakan bahwa perbaikan jalan untuk kabupaten/kota belum dianggarkan pada 2010.

Pihaknya, kata Shaleh, hanya menganggarkan dana untuk jalan-jalan yang berada di bawah kewenangan Provinsi Banten. "Nanti lihat saja, aturannya bisa atau tidak," kata Shaleh.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010