Kecelakaan yang menewaskan tiga orang wisatawan di Bendungan Cikoncang, Minggu (25/10) masuk melalui wilayah  keadministrasian Pandeglang, bukan Kabupaten Lebak.

"Kabupaten Lebak sudah menutup tempat wisata sejak 1 Oktober hingga November mendatang, karena diterapkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah pandemi COVID-19," kata Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Luli Agustina, Senin.

Baca juga: Petani Lebak lakukan gerakan percepatan tanam

Bendungan Cikoncang merupakan destinasi wisata yang ada di perbatasan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Pintu masuk Bendungan Cikoncang yang berada di wilayah administratif Kabupaten Lebak sudah ditutup, karena adanya penerapan PSBB itu.

Wisatawan yang mengalami kecelakaan karena perahu terbalik itu masuk melalui pintu wilayah administratif Pandeglang.

Wisatawan itu sebanyak 28 orang yang menumpang perahu berikut nakhodanya. Mereka berkeliling di atas Bendungan Cikoncang, namun tiba-tiba menabrak tunggul hingga perahu terbalik. "Tiga wisatawan meninggal dan 25 wisatawan lainnya selamat," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Wanasalam Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudedi mengatakan titik lokasi kecelakaan perahu terbalik tersebut berada di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang. "Kecelakaan wisatawan dari Pandeglang itu berada di wilayah administratif Pandeglang," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020