Ribuan orang berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan, Jawa Timur, Jumat sore, menuntut Kepolisian segera menangkap pelaku penghinaan kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pamekasan KH Taufiq Hasyim di media sosial Facebook.

Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini datang ke Mapolres di Jalan Stadion Pamekasan dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan agar pelaku penghinaan segera ditangkap.

Baca juga: Tujuh jurnalis jadi korban kekerasan saat liput aksi UU Ciptaker

"Polres adalah institusi negara yang memiliki alat dan perangkat yang lengkap. Polres harus segera menangkap pelaku penghinaan ketua organisasi kami," kata orator aksi Faqih.

Unjuk rasa ribuan orang warga NU ke Mapolres Pamekasan kali ini merupakan kali kedua.

Seminggu sebelumnya, massa NU juga datang ke Mapolres Pamekasan dengan tuntutan yang sama.

"Kali ini kami datang lagi dengan massa yang lebih banyak untuk memberikan dukungan kepada Polres Pamekasan," kata orator aksi lainnya, Faridi.

Shalawat nabi dan lagu Lailal Wathon sesekali menggema dalam aksi menuntut pengusutan kasus penghinaan kepada Ketua PC NU Pamekasan kali ini.

Massa yang datang ke Mapolres Pamekasan kali ini dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyatakan, saat ini institusi Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan terkait kasus penghinaan pada Ketua PC NU yang dilaporkan ke Mapolres Pamekasan itu.

"Personel kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus penghinaan pada Ketua PC NU Pamekasan ini," katanya.

Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan warga NU kepada institusi Polres Pamekasan dalam mengusut kasus dugaan penghinaan kepada Ketua PC NU Pamekasan itu.

"Yang jelas, kami semua sedang berusaha untuk menangkap pelakunya," kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu AKBP Apip Ginanjar juga memberikan kesempatan kepada Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adi Putranto Utomo dan telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak.

"Kami juga sudah melakukan penyelidikan, tapi belum berhasil. Polres juga telah meminta bantuan Tim Cyber Polda Jatim, karena yang memiliki perangkat lengkap tentang kejahatan dunia maya," katanya.

Akun Facebook yang dilaporkan warga NU karena telah melakukan pencemaran dan penghinaan kepada Ketua PC NU Pamekasan itu bernama Mohammad Izzul.

Kasus penghinaan melalui media sosial Facebook yang ditangani aparat kepolisian di Pamekasan kali ini merupakan kali kedua selama 2020.

Sebelumnya, akun bernama Suteki juga dilaporkan ke polisi karena melakukan penghinaan dan pelakunya ditangkap dalam waktu 3 hari setelah korban melapor ke Mapolres Pamekasan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020