Lebak, (ANTARA News) - Sebanyak 106 bidan yang tugas di desa terpencil di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini mereka masih berstatus pekerja tidak tetap bantuan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

"Selama ini mereka bekerja cukup baik dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat," kata Kepala Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Hj Meitun, Senin.

Meitun mengatakan, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil sangat terbantu dengan adanya kehadiran bidan sehingga dapat menekan angka kematian ibu dan anak.

Pemerintah daerah terus mengusulkan permintaan tenaga bidan tersebut karena hingga kini jumlah desa terpencil belum terpenuhi.

"Kami tahun 2011 nanti mengusulkan bidan sebanyak 30 orang dengan status PTT," katanya.
Menurut dia, keberadaan bidan di desa terpencil tentu dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan bisa mengatasi pemberantasan penyakit menular.

Selain itu, juga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan dasar.

Selama ini, kata dia, tenaga bidan terpencil kini sudah mampu menekan jumlah kematian ibu dan anak.

Namun, jumlah pastinya hingga kini sedang dilakukan pendataan dan analisa.

"Yang pasti saat ini perilaku masyarakat berubah di antaranya jika hendak melahirkan mereka tidak pergi ke dukun paraji lagi," katanya.

Dia menyebutkan, hingga kini tenaga bidan terpencil merupakan bantuan Kementrian Kesehatan dengan menerima gaji sebesar Rp790.000 per bulan.

Mereka bekerja dengan sistem kontrak selama dua tahun, apabila mereka habis masa tugas bisa kembali diperpanjang.

Saat ini, lanjut dia, jumlah tenaga bidan berstatus Pekerja Tidak Tetap (PTT) sebanyak 139 orang dan pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 214 orang.

"Saya meminta bidan terpencil bersabar karena setiap tahun pemerintah daerah membuka lowongan PNS," katanya.

Sementara itu, Popi Susanti (30) seorang bidan di Desa Cempaka Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak mengaku dirinya sejak bertugas di desa terpencil terus mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan penyuluhan maupun sosialisasi kesehatan dasar termasuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Penyuluhan ini salah satu upaya untuk mencegah penyakit menular seperti demam berdarah dengue, diare, chikungunya dan lainnya.

Selain itu, dirinya juga melayani pengobatan dan kelahiran anak.

"Saya sangat senang tugas di desa terpencil, meskipun dengan gaji Rp790.000 dan di bawah standar upah minimum kabupaten yakni Rp950.000," katanya. (*)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010