Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, dua orang staff DPRD Banten dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 berdasarkan uji usap atau swab test.
"Seluruh anggota DPRD yang dites usap hasilnya negatif. Ada dua staf hasil swabnya positif," katanya di Serang, Kamis.
Baca juga: Pemkot Serang akan denda Rp100 ribu bagi warga buang sampah sembarangan
Baca juga: Di Lebak, pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 7 menjadi 62
Andra mengatakan, kedua staf DPRD Banten yang positif tersebut saat ini sudah ditangani pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Secara resmi hari ini, kegiatan internal DPRD kita tiadakan selama tiga hari ke depan," katanya.
Penghentian kegiatan di DPRD Banten tersebut, kata Andra, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan, setelah tiga hari ditutup, kegiatan di DPRD Banten selanjutnya tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kegiatan di DPRD Banten terdekat adalah HUT Banten tanggal 4 Oktober. Dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS. Tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Andra Soni.
Sehari sebelumnya, anggota DPRD Banten dan semua pegawai menjalani tes usap setelah diketahui salah satu anggota dewan positif terinfeksi COVID-19 dari hasil yang dilakukan sebelumnya secara mandiri.
Andra mengatakan, ada sekitar 150 orang yang terdiri dari anggota DPRD dan juga staf termasuk para wartawan yang menjalani tes usap. Pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan juga Labkesda Banten dalam menjalani tes usap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Seluruh anggota DPRD yang dites usap hasilnya negatif. Ada dua staf hasil swabnya positif," katanya di Serang, Kamis.
Baca juga: Pemkot Serang akan denda Rp100 ribu bagi warga buang sampah sembarangan
Baca juga: Di Lebak, pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 7 menjadi 62
Andra mengatakan, kedua staf DPRD Banten yang positif tersebut saat ini sudah ditangani pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Secara resmi hari ini, kegiatan internal DPRD kita tiadakan selama tiga hari ke depan," katanya.
Penghentian kegiatan di DPRD Banten tersebut, kata Andra, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan, setelah tiga hari ditutup, kegiatan di DPRD Banten selanjutnya tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kegiatan di DPRD Banten terdekat adalah HUT Banten tanggal 4 Oktober. Dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS. Tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Andra Soni.
Sehari sebelumnya, anggota DPRD Banten dan semua pegawai menjalani tes usap setelah diketahui salah satu anggota dewan positif terinfeksi COVID-19 dari hasil yang dilakukan sebelumnya secara mandiri.
Andra mengatakan, ada sekitar 150 orang yang terdiri dari anggota DPRD dan juga staf termasuk para wartawan yang menjalani tes usap. Pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan juga Labkesda Banten dalam menjalani tes usap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020