Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada serentak 2020.
"Sesuai berita acara yang disahkan pada hari ini maka ditetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Nomor urut satu pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan nomor urut dua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Kamis.
Baca juga: Pilkada Surakarta, Gibran-Teguh komitmen taati protokol kesehatan
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.
Sementara Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.
Penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng itu dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya secara terbuka namun dengan jumlah peserta terbatas sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Bagi masyarakat atau para simpatisan dan pendukung para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, KPU Kalteng juga menyajikan tayangan langsung yang disiarkan di akun media sosial resmi milik KPU setempat.
Secara umum, proses pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah berjalan lancar. Puncaknya para peserta pilkada menandatangani nomor urut tersebut dan diikuti jajaran komisioner KPU dan Bawaslu.
Selanjutnya surat keputusan penetapan nomor urut pasangan calon itu oleh KPU diserahkan kepada kedua pasangan calon dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
"Nomor urut dan daftar pasangan calon, peserta Pilkada Kalteng 2020 akan dijadikan digunakan untuk mencetak surat suara dan keperluan kampanye dan dipasang di tempat pemungutan suara di hari pemungutan suara," kata Harmain.
Sebagai acara penutup, pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo melakukan penandatanganan pakta integritas yang intinya selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama tahapan Pilkada berlangsung.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Sesuai berita acara yang disahkan pada hari ini maka ditetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Nomor urut satu pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan nomor urut dua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Kamis.
Baca juga: Pilkada Surakarta, Gibran-Teguh komitmen taati protokol kesehatan
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.
Sementara Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.
Penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng itu dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya secara terbuka namun dengan jumlah peserta terbatas sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Bagi masyarakat atau para simpatisan dan pendukung para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, KPU Kalteng juga menyajikan tayangan langsung yang disiarkan di akun media sosial resmi milik KPU setempat.
Secara umum, proses pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah berjalan lancar. Puncaknya para peserta pilkada menandatangani nomor urut tersebut dan diikuti jajaran komisioner KPU dan Bawaslu.
Selanjutnya surat keputusan penetapan nomor urut pasangan calon itu oleh KPU diserahkan kepada kedua pasangan calon dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
"Nomor urut dan daftar pasangan calon, peserta Pilkada Kalteng 2020 akan dijadikan digunakan untuk mencetak surat suara dan keperluan kampanye dan dipasang di tempat pemungutan suara di hari pemungutan suara," kata Harmain.
Sebagai acara penutup, pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo melakukan penandatanganan pakta integritas yang intinya selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama tahapan Pilkada berlangsung.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020