Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku prihatin dengan semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Banten, untuk itu mengajak masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas di masa pandemi COVID-19 ini," kata Andra Soni di Serang, Jumat.

Baca juga: Langgar protokol kesehatan di Tangerang, didenda Rp50.000

Andra mengatakan masyarakat harus disiplin dalam mengggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta mengjindari kerumunan.

"Karena di masa pandemi ini kitalah yang paling utama menjaga diri kita dengan disiplin untuk diri sendiri dan mengajak orang lain untuk melaksanakan hal yang sama," katanya

Andra Soni menilai penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan COVID-19 di masyarakat belum maksimal. Akibatnya tren kasus positif COVID-19 di Banten pun mengalami peningkatan.

"Ini perlu sama-sama sosialisaikan penggunaan masker. Dan itu penting," kata Andra.

Namun, lanjut Andra, pada kenyataannya hal itu tidak diterapkan oleh masyarakat. Bahkan, dirinya melihat di lingkungan DPRD Banten sendiri masih ada yang tidak memakai masker.

"Ternyata ada di lingkungan kita. Padahal ini jelas. Dan di gedung ini banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Perlu kesadaran lebih, kehati-hatian dengan memakai masker, jaga jarak karena kita nggak tahu kapan pandemi ini akan berakhir," katanya.

Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di delapan kabupaten/kota di Banten, Andra juga menilai, Pemprov Banten mempunyai parameter tersendiri mengapa PSBB diterapkan di seluruh wilayah.

"Saya sudah zoom meeting, dan dari paparan Dinkes (Dinas Kesehatan) saya menilai memang PSBB patut kita perpanjang dan diperluas. Pertimbangannya adanya tren naiknya angka positif COVID-19," kata politikus Partai Gerindra ini.

Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan DPRD Banten, selain menerapkan disiplin protokol kesehatan, pihaknya juga sudah melakukan empat kali rapid tes bagi anggota DPRD Banten serta staf fraksi-fraksi.

"Kemarin kita rapid tes lagi. Alhamdulillah hasilnya non reaktif semua," kata Andra.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan di Banten disebabkan oleh semakin masifnya SWAB PCR yang dilakukan oleh dinkes kabupaten/kota dan provinsi, melalui kegiatan tracing dan screening. Kemudian mobilitas masyarakat semakin tinggi dan menurunnya kesadaran masyarakat terhadap sense 'of crisis pandemic COVID-19 dalam penerapan protokol kesehatan.

"Juga belum optimalnya penerapan protokol kesehatan di semua sektor. Oleh krnnya diperlukan dukungan semua elemen untuk dapat mengimplementasikan pergub 45/2020 perubahan atas Pergub 38/2020 tentang Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam penanganan COVID-19 di Banten," kata Ati.

Hingga Kamis (18/9) kasus positif COVID-19 di Banten mencapai 3.895 kasus,1.090 masih dirawat dan 164 orang meninggal dunia. 
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020