Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan kinerja penanggulangan COVID-19 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten di wilayah kerjanya.
Ia berharap BPK dapat memberikan pembinaan dan arahan sehingga kinerja dan pengelolaan keuangan terkait COVID-19 dapat berjalan sesuai yang diharapkan, akuntable dan mampu dengan sesegera mungkin mengenyahkan wabah COVID-19 dari negeri yang kita cintai.
Baca juga: Wali Kota Tangerang apresiasi budidaya pangan di area kantor kelurahan
"Untuk kelancaran tugas tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Banten, maka dengan ini saya perintahkan kepada seluruh OPD terkait agar merespon dan memenuhi segala permintaan dokumen, pengisian kuisioner yang terkait dengan penanggulangan COVID-19 yang telah dan sedang kita lakukan," katanya saat mengikuti Entry Meeting Audit Kinerja Penanggulangan COVID-19 bersama BPK RI secara virtual, di Lebak Data Centre, Kamis (17/09).
Dalam entry meeting tersebut, Bupati Iti Octavia Jayabaya juga didamping Sekretaris Daerah, Dede Jaelani serta beberapa OPD terkait.
Kepala Perwakilan BPK RI Banten, Agus Khotib dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan kinerja penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Lebak, mulai dari dasar hukum pemeriksaan, strategi pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, serta susunan tim pemeriksa.
"BPK RI tentunya akan memeriksa laporan keuangan daerah dengan mempertimbangkan, diantaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Agus.
Dalam kegiatan itu juga diisi dengan penandatanganan pernyataan komitmen dan dukungan kepala daerah atas percepatan penyelesaian ganti kerugian daerah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Ia berharap BPK dapat memberikan pembinaan dan arahan sehingga kinerja dan pengelolaan keuangan terkait COVID-19 dapat berjalan sesuai yang diharapkan, akuntable dan mampu dengan sesegera mungkin mengenyahkan wabah COVID-19 dari negeri yang kita cintai.
Baca juga: Wali Kota Tangerang apresiasi budidaya pangan di area kantor kelurahan
"Untuk kelancaran tugas tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Banten, maka dengan ini saya perintahkan kepada seluruh OPD terkait agar merespon dan memenuhi segala permintaan dokumen, pengisian kuisioner yang terkait dengan penanggulangan COVID-19 yang telah dan sedang kita lakukan," katanya saat mengikuti Entry Meeting Audit Kinerja Penanggulangan COVID-19 bersama BPK RI secara virtual, di Lebak Data Centre, Kamis (17/09).
Dalam entry meeting tersebut, Bupati Iti Octavia Jayabaya juga didamping Sekretaris Daerah, Dede Jaelani serta beberapa OPD terkait.
Kepala Perwakilan BPK RI Banten, Agus Khotib dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan kinerja penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Lebak, mulai dari dasar hukum pemeriksaan, strategi pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, serta susunan tim pemeriksa.
"BPK RI tentunya akan memeriksa laporan keuangan daerah dengan mempertimbangkan, diantaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Agus.
Dalam kegiatan itu juga diisi dengan penandatanganan pernyataan komitmen dan dukungan kepala daerah atas percepatan penyelesaian ganti kerugian daerah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020