Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, sejak 17 Maret hingga 11 September 2020 pasien terkonfirmasi positif terpapar virus corona di ibu kota Provinsi Papua itu bertambah menjadi 2.372 orang dari sebelumnya 2.330 orang.

Antari di Jayapura, Sabtu, menjelaskan, 2.372 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 itu tersebar di lima distrik setempat, masing-masing di Distrik Jayapura Utara 673 pasien, 543 orang di antaranya dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan, dan tujuh orang meninggal dunia.

Di Distrik Jayapura Selatan 801 pasien, 676 orang di antaranya sembuh setelah menjalani perawatan, 11 orang meninggal dunia. Kemudian di Distrik Heram, sebanyak 220 pasien, 157 orang di antaranya dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan, enam orang meninggal dunia.

Baca juga: Pemprov DKI tunjuk 14 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta Selatan

Selanjutnya, di Distrik Abepura 631 pasien, 513 orang di antaranya sembuh setelah berobat dan menjalani perawatan, sembilan orang tercatat meninggal dunia. Distrik Muara Tami, 44 pasien, 37 orang di antaranya sembuh setelah menjalani perawatan, selebihnya masih menjalani mperawatan.

Ni Nyoman Sri Antari yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura ini menyebutkan, sejak 17 Maret hingga 11 September, jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 di kota itu bertambah menjadi 2.372 orang dari sebelumnya 2.323 orang . Dari jumlah itu, 413 orang di antaranya masih menjalani perawatan.

Sementara pasien sembuh di kota itu, bertambah menjadi 1.926 orang dari sebelumnya 1.919 orang. Pasien meninggal akibat terpapar COVID-19 bertambah menjadi 33 orang dari sebelumnya 32 orang. Kasus suspek dari 27 orang bertambah menjadi 31 orang. Pasien yang sudah melalukan kontak erat dengan pasien lain sebanyak 439 orang , dan kasus terkonfirmasi tanpa gejala dari sebanyak 114 orang.

Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, ini terjadi akibat ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan yang ketat, kalau patuh maka angka positif tidak akan naik. Pemerintah Kota Jayapura tetap akan turun ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat ditempat wisata, Mall, terminal, tempat umum dan lainnya, yakni wajib memakai masker, cuci tanga, jaga jarak, tidak bersentuhan langsung, hidup bersih.

Beragam upaya pencegahan dan sosialisasi terkait bahaya COVID-19 yakni pada 2 September 2020 Wali Kota Jayapura mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomot 10 Tahun 2020 tentang perpanjangan peningkatan dan perluasan langkah pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah kota tersebut.

Pewarta: Musa Abubar

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020