Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang memberikan sanksi puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Pasar Lama, Kota Serang, Banten, di Serang, Rabu.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020