Dua orang pelajar di Serang tewas terlindas mobil truk setelah gagal menyalip di Jalan Raya Takari tepatnya di Kampung Kakulu, Desa Sukalaba Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) itu terjadi pada hari Rabu tanggal (26/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kecelakaan itu terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 17.00 WIB, di Wilayah Hukum Polres Serang Kota. Ketika dua orang pelajar yang mengendarai sepedah motor gagal nyalip," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Serang Kota, Gesit Febriatmoko di Serang, Kamis.
Gesit mengatakan, kejadian itu bermula ketika sepedah motor HONDA Supra X 125 dengan nomor Polisi (Nopol) A 3571 LY yang dikendarai korban Fakqih membonceng Husnul melaju berkecepatan tinggi dari arah Mancak menuju Gunubgsari.
"Sebelum kejadian itu, korban Fakih sedang membonceng Husnul berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Mancak menuju Gunungsari," katanya.
Ia menjelaskan, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) korban itu mengambil jalur sebelah kanan yang melewati kendaraan mobil MITSUBISHI jenis L300 box dengan Nopol B 9381 UCR sedang berhenti disebelah kiri jalan.
Kemudian, secara bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan MITSUBISHI Truck coltdiesel dengan Nopol A 9644 B yang dikemudikan oleh Aaceng, sehingga korban itu langsung melakukan pengereman secara mendadak.
"Terjatuh kesebelah kikiri jalan lalu menabrak bagian samping kanan MITSUBISHI L300. Kemudian kedua korban terpental ketengah badan jalan lalu tertabrak dan terlindas hingga tewas," jelasnya.
Ia mengungkapkan, untuk saat ini kedua jenazah korban tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Dr. Dradjat Prawira Negara Serang.
"Saat ini korban sudah dievakuasi ke RS Derajat Prawira Negara Serang," ungkapnya.
Ia menghimbau, kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengendarai motor dan mematuhi tata tertib lalu lintas dengan memakai helem.
"Saya mengimbau agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas dengan memakai helem," kata Gesit.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) itu terjadi pada hari Rabu tanggal (26/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kecelakaan itu terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 17.00 WIB, di Wilayah Hukum Polres Serang Kota. Ketika dua orang pelajar yang mengendarai sepedah motor gagal nyalip," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Serang Kota, Gesit Febriatmoko di Serang, Kamis.
Gesit mengatakan, kejadian itu bermula ketika sepedah motor HONDA Supra X 125 dengan nomor Polisi (Nopol) A 3571 LY yang dikendarai korban Fakqih membonceng Husnul melaju berkecepatan tinggi dari arah Mancak menuju Gunubgsari.
"Sebelum kejadian itu, korban Fakih sedang membonceng Husnul berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Mancak menuju Gunungsari," katanya.
Ia menjelaskan, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) korban itu mengambil jalur sebelah kanan yang melewati kendaraan mobil MITSUBISHI jenis L300 box dengan Nopol B 9381 UCR sedang berhenti disebelah kiri jalan.
Kemudian, secara bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan MITSUBISHI Truck coltdiesel dengan Nopol A 9644 B yang dikemudikan oleh Aaceng, sehingga korban itu langsung melakukan pengereman secara mendadak.
"Terjatuh kesebelah kikiri jalan lalu menabrak bagian samping kanan MITSUBISHI L300. Kemudian kedua korban terpental ketengah badan jalan lalu tertabrak dan terlindas hingga tewas," jelasnya.
Ia mengungkapkan, untuk saat ini kedua jenazah korban tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Dr. Dradjat Prawira Negara Serang.
"Saat ini korban sudah dievakuasi ke RS Derajat Prawira Negara Serang," ungkapnya.
Ia menghimbau, kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengendarai motor dan mematuhi tata tertib lalu lintas dengan memakai helem.
"Saya mengimbau agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas dengan memakai helem," kata Gesit.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020