Warga yang tinggal di Warga RT 02 Desa Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, geger dengan adanya penemuan sesosok mayat seoarang pemuda tergantung di pohon langsat di belakang rumah warga setempat, Sabtu (1/8) pagi.
"Setelah mendapat info, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pemuda itu bernama Wangun (20) asal Desa Danau Masura, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel," kata Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rochman Hakim saat dihubungi dari Tamiang Layang.
Wangun diduga nekat gantung diri karena ingin bermalam ke rumah seorang wanita bernama Nova (21) yang berstatus janda. Nova menolak dan memilih tinggal di kediaman orang tuanya.
Koban nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali di pohon langsat diduga karena memiliki hasrat yang cukup kuat untuk mempersunting Nova yang saat ini dianggapnya sebagai teman dekatnya. Sementara itu, Nova yang berstatus janda namun belum berkekuatan hukum tetap itu memilih menolak.
"Awalnya warga mengira korban pembunuhan. Setelah kita menyisir disekitar tempat kejadian perkara, kita menemukan celana di bawah rumah, dan di kantong celana belakang korban ada telepon genggam android, kita menduga kuat korban bunuh diri," beber Hakim.
Polisi juga menjadikan barang lainnya seperti seutas tali nilon sepanjang 3 meter, telepon android Samsung, telepon genggam advance, selembar jaket hodie warna hitam, celama panjang warna abu-abu dan satu ikat pinggang hitam sebagai barang bukti.
Setelah bahan dan keterangan saksi-saksi dirangkum, serta membuka telepon android korban, ditemukan percakapan pesan antara Wangun yang dikirim kepada Nova dengan kata-kata Bahasa Dayak Maanyan.
"Artinya begini, 'besok kamu lihat aku bunuh diri di depan rumah kamu, biar kamu lihat mayat ku'," ungkap Hakim membacakan pesan singkat dari telepon seluler Wangun.
Akhirnya, disimpulkan bahwa korban bunuh diri dengan cara mengikat tali ke leher dan menggantungkan diri di pohon langsat di belakang rumah warga RT 2 Desa Lampeong. Hal ini juga diperkuat visum et revertum.
"Hasil visum juga tidak ditemukan bekas luka atau memar akibat hantaman benda tajam maupun benda tumpul. Kita simpulkan ini kasus bunuh diri," demikian Hakim.
"Setelah mendapat info, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pemuda itu bernama Wangun (20) asal Desa Danau Masura, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel," kata Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rochman Hakim saat dihubungi dari Tamiang Layang.
Wangun diduga nekat gantung diri karena ingin bermalam ke rumah seorang wanita bernama Nova (21) yang berstatus janda. Nova menolak dan memilih tinggal di kediaman orang tuanya.
Koban nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali di pohon langsat diduga karena memiliki hasrat yang cukup kuat untuk mempersunting Nova yang saat ini dianggapnya sebagai teman dekatnya. Sementara itu, Nova yang berstatus janda namun belum berkekuatan hukum tetap itu memilih menolak.
"Awalnya warga mengira korban pembunuhan. Setelah kita menyisir disekitar tempat kejadian perkara, kita menemukan celana di bawah rumah, dan di kantong celana belakang korban ada telepon genggam android, kita menduga kuat korban bunuh diri," beber Hakim.
Polisi juga menjadikan barang lainnya seperti seutas tali nilon sepanjang 3 meter, telepon android Samsung, telepon genggam advance, selembar jaket hodie warna hitam, celama panjang warna abu-abu dan satu ikat pinggang hitam sebagai barang bukti.
Setelah bahan dan keterangan saksi-saksi dirangkum, serta membuka telepon android korban, ditemukan percakapan pesan antara Wangun yang dikirim kepada Nova dengan kata-kata Bahasa Dayak Maanyan.
"Artinya begini, 'besok kamu lihat aku bunuh diri di depan rumah kamu, biar kamu lihat mayat ku'," ungkap Hakim membacakan pesan singkat dari telepon seluler Wangun.
Akhirnya, disimpulkan bahwa korban bunuh diri dengan cara mengikat tali ke leher dan menggantungkan diri di pohon langsat di belakang rumah warga RT 2 Desa Lampeong. Hal ini juga diperkuat visum et revertum.
"Hasil visum juga tidak ditemukan bekas luka atau memar akibat hantaman benda tajam maupun benda tumpul. Kita simpulkan ini kasus bunuh diri," demikian Hakim.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020