Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Lebak Sudirman menyatakan gaji guru Agama Islam berstatus honorer pada pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK hanya "lillahi ta'ala" dengan menerima antara Rp400 ribu sampai Rp1 juta/bulan.

"Meski pun mereka menerima gaji relatif kecil, namun semangat mengajar cukup tinggi," kata Sudirman saat menerima guru honorer di Lebak, Senin.

Para guru agama Islam berstatus honorer itu cukup besar pengabdianya, karena mereka yang penting bisa menyampaikan ilmunya pada anak didik.

Mereka para guru honorer itu tidak mengeluhkan penghasilan upah dibawah upah minimum kabupaten (UMK) Lebak sebesar Rp2,8 juta/bulan.

Para guru honorer disebar di sekolah-sekolah umum dengan mengajarkan kurikulum pendidikan agama Islam.

"Kami menekankan guru honorer itu harus bekerja keras untuk mendidik anak-anak di kelas agar mereka menguasai pelajaran pendidikan agama Islam," katanya menjelaskan.

Menurut dia, guru honorer agama Islam ditentukan gajinya berdasarkan lama mengajar dan jika mereka penuh mengajar maka honornya pun cukup lumayan hingga mencapai Rp1 juta/bulan.

Hitungan honorer mereka itu per jam dan dibayar melalui sumber bantuan operasional sekolah (BOS) juga ada honorer murni dari sekolah setempat.

Bahkan, pihaknya juga mengapresiasi pihak sekolah setempat memberikan tambahan honorer murni sebesar Rp250 ribu/bulan.

"Guru berstatus honorer menerima antara Rp400 ribu sampai Rp1 juta/bulan.Pendapatan sebesar itu tentu mereka harus mampu menghemat biaya agar bisa bertahan bersama keluarga," katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan, saat ini, jumlah guru agama Islam berstatus honorer pada pendidikan formal dijenjang SD, SMP dan SMA/SMK sebanyak 2.000 orang.

Kemenag Lebak sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN/PNS.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat segera direalisasikan adanya pengangkatan guru agama Islam tersebut.

"Kami berharap dua tahun ke depan bisa mengangkat guru agama Islam sekitar 2.000 orang menjadi ASN," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ahmad Rifai mengatakan dirinya sebagai guru honorer tidak mengeluh kesah dengan menerima gaji dibawah UMK tersebut.

Dirinya yang sehari-hari mengajar pendidikan agama Islam di SMP Sobang tentu menjadikan kebanggaan tersendiri untuk membangun manusia ke depan menjadi lebih baik.

"Kami hanya gaji menerima Rp500 ribu/bulan dan mencukupi untuk kebutuhan ekonomi seorang isteri dan dua anak, padahal gaji itu hanya "lillahi ta'ala," kata lulusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Perguruan Tinggi Latansa Mashiro Rangkasbitung.

 

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020