Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto minta agar ikut dilibatkan dalam perumusan regulasi produk tembakau alternatif sebagai upaya mengurangi jumlah perokok aktif.

"Kami bisa membantu untuk menyosialisasikan kebijakan produk tembakau alternatif," kata Aryo di Jakarta, Selasa.

Aryo mengakui informasi mengenai tembakau alternatif masih simpang siur dikarenakan pemerintah dan pakar kesehatan belum secara aktif dan terbuka menyosialisasikan produk ini.

"Padahal, jika Indonesia mau berkaca dari negara-negara lain, seperti Inggris, negara-negara di Eropa, dan Selandia Baru yang telah memanfaatkan produk tembakau alternatif dengan optimal, maka jumlah perokok yang tinggi di negara-negara tersebut dapat berkurang," kata Aryo.

Aryo meminta pemerintah untuk segera merumuskan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan. 

Baca juga: Akademisi minta pemerintah susun regulasi produk tembakau alternatif

Permintaan tersebut ditujukan untuk mendukung keberlangsungan industri produk yang diklasifikasikan sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). 

"Regulasi akan semakin mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko ini. Harapannya, kami dapat membantu masalah rokok yang dihadapi pemerintah saat ini dan turut dilibatkan dalam penyusunan regulasinya," ujarnya.

Sikap serupa juga diserukan oleh Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, yang mengatakan bahwa regulasi akan memberikan jaminan kepada para konsumen. Sebab, konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang tepat dari produk yang dikonsumsinya.

Johan menyatakan banyak perokok dewasa, termasuk anggota AVI, yang telah berhasil beralih ke produk tembakau alternatif. Oleh karena itu, pihaknya siap untuk melakukan dialog dan memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan regulasi khusus produk tembakau alternatif yang sesuai dengan risikonya dan relevan dengan pengalaman para pengguna.
 
"Setiap pembuat kebijakan, ilmuwan, dan pemangku kepentingan terkait harus terbuka dan mendengar pengalaman-pengalaman kami sebagai acuan dalam merumuskan regulasi. Perokok berhak mendapat informasi yang benar dan berhak mengakses produk yang lebih baik bagi mereka. Dalam hal ini, pindah ke produk tembakau alternatif lebih baik daripada terus merokok," tutup Johan.

Baca juga: Konsumen berhak atas akses informasi produk tembakau alternatif
Baca juga: Kajian ilmiah soal tembakau alternatif sudah mendesak
 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020