Rumah Sakit Umum Daerah Banten berencana akan membuka kembali pelayanan umum  per tanggal 25 Juli 2020 seiring dengan menurunnya pasien COVID-19 yang dirawat di sana.

Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Senin mengatakan, sebagai BLUD RSUD Banten memiliki tanggung jawab secara mandiri. Wahidin mengaku selama menangani COVID-19 pelayanan terhadap pasien umum menjadi terganggu karena RSUD Banten sebelumnya ditetapkan sebagai rumah sakit yang khusus menangani pasien COVID-19 saat mulai terjadi pandemi.

“Terpikir oleh Dinas Kesehatan disampaikan kepada saya memang targetnya bulan Juli sudah kita lakukan layanan umum, cuma perlu penataan di rumah sakitnya. Mana yang buat pelayanan khusus (COVID-19) mana yang buat umum. Dan tentunya dengan demikian ada pengurangan atau tempat tidur untuk COVID, dari 250 menjadi 100. Tapi karena yang 100 ini masih full, nanti coba dianalisa lagi,” kata Wahidin Halim.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pelayanan untuk pasien umum di RSUD Banten diawali dengan mengurangi ranjang untuk pasien COVID-19, dari awalnya 250 menjadi hanya 100.

“Tentunya dengan terlebih dahulu men-skat mana UGD untuk COVID mana UGD untuk umum. Kita persiapkan nanti tanggal 25 Juli sudah ready melayani pasien umum kembali baik pasien yang SKTM yang perlu pelayanan operasi, persalinan dan cuci darah itu sudah bisa kita layani,” kata Ati.

Ati mengatakan, tidak hanya menurunnya kasus, membuka kembali layanan kesehatan umum di RSUD Banten karena bertambahnya rumah sakit yang bisa menangani COVID-19.

“Ini sudah kita sepakati dengan rumah sakit rujukan di Tangerang Raya maupun RS Drajat Prawiranegara. Jadi mereka akan menambah layanan kesehatan,” kata Ati.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten telah mengajukan klaim perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui BPJS Kesehatan. Nilai klaim yang diajukan sampai April 2020 mencapai Rp7 miliar.

Menurut Ati, dari nilai Rp 7 miliar uang yang sudah ditransfer ke rekening RSUD Banten baru Rp1 miliar. Itu dianggap sebagai DP untuk biaya perawatan yang sudah dilakukan.

“Dan dalam klaim itu bergantung kepada dimana orang itu ditangani, apakah di ruang isolasi biasa, ruang isolasi bertekanan negatif, atau ruang isolasi bertekanan negatif denganventilator atau tanpa ventilator,” kata dia.

Hingga Senin (29/6) jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Banten sebanyak 1.286 kasus, sebanyak 311 pasien masih dirawat, 889 pasien sembuh dan 86 pasien COVID yang meninggal dunia. ***3***

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020