Seluruh penyelenggara pilkada di Kota Batam Kepulauan Riau menjalani tes cepat COVID-19, demi memastikan kondisi kesehatannya sebelum menjalankan tugas menggelar pesta demokrasi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam.

"Seluruh penyelenggara di tingkat KPU Kota Batam hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan rapid test di puskesmas," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, William Seipattiratu di Batam, Jumat.

Tes cepat dilaksanakan selama dua hari, Kamis-Jumat (25-26/6) dan diikuti 192 orang anggota PPS, 64 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), empat orang anggota KPU dan puluhan anggota sekretariat KPU setempat.

William menyatakan, tes cepat COVID-19 merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi penyelenggara sebelum pelaksanaan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Batam yang jadwal pelaksanaannya mulai 24 Juni - 12 Juli 2020.

Dalam melakukan verifikasi faktual, anggota PPS harus mendatangi setiap rumah pendukung bakal calon kepala daerah jalur perseorangan, dan menanyakan secara langsung perihal dukungannya.

Karena itu PPS harus dipastikan dalam kondisi sehat, demi menghindari penyebaran virus.

Dan dalam menjalankan tugasnya, seluruh petugas verifikasi faktual juga wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan dan membekali diri dengan cairan pencuci tangan.

"Kami menyelenggarakan Pilkada 2020 dalam kondisi pandemi COVID-19. Sehingga kepatuhan terhadap protokol pencegahan dan penyebaran virus ini mutlak dilakukan agar seluruh tahapan berjalan lancar. Intinya kami tidak ingin penyelenggara terpapar COVID-19," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam itu.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020