Pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar, Jawa Tengah, Kompol Busroni ternyata adalah Karyono Widodo, seorang warga Kota Madiun, Jawa Timur yang merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter).
Guna melengkapi proses penyelidikan kasus tersebut, polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan Argo Manis I, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dan melakukan penggeledahan.
"Ada sekitar satu kardus buku dibawa petugas saat penggeledahan. Buku apa, saya kurang tahu," ujar Ketua RT lingkungan setempat yang ikut menjadi saksi penggeledahan tersebut, Sumarsono di Madiun, Selasa.
Menurut dia, penggeledahan polisi tersebut dilakukan pada Minggu (21/6) malam setelah kejadian penyerangan Wakapolres di wilayah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tegah. Pelaku sendiri telah meninggal dunia usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas setelah penyerangan.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga mengambil sampel untuk tes DNA terhadap orang tua pelaku yang tinggal terpisah bersama adiknya di Perumnas Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Pihaknya tak menyangka jika salah seorang warganya merupakan pelaku terorisme. Karyono diketahui telah lama meninggalkan rumah, yakni sejak Desember 2019. Rumah di Argo Manis tersebut merupakan peninggalan orang tuanya.
Warga lingkungan sekitar terakhir melihat pelaku pada akhir tahun 2019. Yang bersangkutan kembali pada Juli 2019 setelah menyelesaikan masa hukuman 4 tahun karena kasus kepemilikan senjata api (senpi) di Malang pada 2014.
Setelah bebas, Karyono beraktivitas sewajarnya di lingkungan rumahnya. Yang bersangkutan juga ikut jaga di poskamling. Hanya, memang sosoknya dikenal pendiam sehingga terkesan kurang mampu bersosialisasi.
Atas kesepakatan keluarga dan warga, jenazah pelaku yang berada di RS Bhayangkara Semarang untuk proses otopsi, diputuskan untuk dimakamkan di Jawa Tengah. Hal itu untuk menghindari penyebaran COVID-19 di masa pandemik.
Seperti diketahui, orang tak dikenal menyerang dengan senjata tajam Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni saat kegiatan susur Gunung Lawu, di Tawangmangu, Karanganyar, Jateng dalam rangkaian HUT Bhayangkara, Minggu (21/6).
Pelaku tewas setelah petugas menembak kaki pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku diduga kehabisan darah saat mendapat perawatan.
Kepastian identitas pelaku penyerangan itu didasarkan atas penelusuran sidik jari, pencocokan DNA, serta keterangan keluarga yang membenarkan. Pelaku diketahui bernama Karyono Widodo warga Kota Madiun, Jawa Timur.
Sesuai data, pelaku ternyata mantan narapidana kasus bom Thamrin dan merupakan kelompok Ciamis. Dia ditahan di Mako Brimob kemudian dipindahkan ke Lapas Klas II B Way Kanan Lampung dan bebas 8 Juli 2019 setelah menyelesaikan masa hukuman 4 tahun.
Terkait aksi terakhir di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror masih menyelidiki apakah pelaku bekerja sendiri atau dalam kelompok. Jenazah Karyono akhirnya dimakamkan di pemakaman Kedungmundu Semarang, Jateng.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Guna melengkapi proses penyelidikan kasus tersebut, polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan Argo Manis I, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dan melakukan penggeledahan.
"Ada sekitar satu kardus buku dibawa petugas saat penggeledahan. Buku apa, saya kurang tahu," ujar Ketua RT lingkungan setempat yang ikut menjadi saksi penggeledahan tersebut, Sumarsono di Madiun, Selasa.
Menurut dia, penggeledahan polisi tersebut dilakukan pada Minggu (21/6) malam setelah kejadian penyerangan Wakapolres di wilayah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tegah. Pelaku sendiri telah meninggal dunia usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas setelah penyerangan.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga mengambil sampel untuk tes DNA terhadap orang tua pelaku yang tinggal terpisah bersama adiknya di Perumnas Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Pihaknya tak menyangka jika salah seorang warganya merupakan pelaku terorisme. Karyono diketahui telah lama meninggalkan rumah, yakni sejak Desember 2019. Rumah di Argo Manis tersebut merupakan peninggalan orang tuanya.
Warga lingkungan sekitar terakhir melihat pelaku pada akhir tahun 2019. Yang bersangkutan kembali pada Juli 2019 setelah menyelesaikan masa hukuman 4 tahun karena kasus kepemilikan senjata api (senpi) di Malang pada 2014.
Setelah bebas, Karyono beraktivitas sewajarnya di lingkungan rumahnya. Yang bersangkutan juga ikut jaga di poskamling. Hanya, memang sosoknya dikenal pendiam sehingga terkesan kurang mampu bersosialisasi.
Atas kesepakatan keluarga dan warga, jenazah pelaku yang berada di RS Bhayangkara Semarang untuk proses otopsi, diputuskan untuk dimakamkan di Jawa Tengah. Hal itu untuk menghindari penyebaran COVID-19 di masa pandemik.
Seperti diketahui, orang tak dikenal menyerang dengan senjata tajam Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni saat kegiatan susur Gunung Lawu, di Tawangmangu, Karanganyar, Jateng dalam rangkaian HUT Bhayangkara, Minggu (21/6).
Pelaku tewas setelah petugas menembak kaki pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku diduga kehabisan darah saat mendapat perawatan.
Kepastian identitas pelaku penyerangan itu didasarkan atas penelusuran sidik jari, pencocokan DNA, serta keterangan keluarga yang membenarkan. Pelaku diketahui bernama Karyono Widodo warga Kota Madiun, Jawa Timur.
Sesuai data, pelaku ternyata mantan narapidana kasus bom Thamrin dan merupakan kelompok Ciamis. Dia ditahan di Mako Brimob kemudian dipindahkan ke Lapas Klas II B Way Kanan Lampung dan bebas 8 Juli 2019 setelah menyelesaikan masa hukuman 4 tahun.
Terkait aksi terakhir di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror masih menyelidiki apakah pelaku bekerja sendiri atau dalam kelompok. Jenazah Karyono akhirnya dimakamkan di pemakaman Kedungmundu Semarang, Jateng.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020