Tangerang (ANTARABanten) - Kepolisian Sektor Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis, membekuk sindikat pencurian mobil.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciputat, Kompol Alip di Tangerang, Jumat, mengatakan, penangkapan terjadi pukul 03.30 WIB saat petugas patroli melewati Jalan WR Supratman No 51 RT 002 RW 05, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur.
Ternyata kedua tersangka yaitu Agus Bin Umara (41), dan Udin Samsuddin (56), kepergok sedang berupaya membuka paksa mobil.
"Setelah kepergok warga dan sempat dihakimi, petugas kemudian langsung membawa tersangka ke Polsek," katanya menjelaskan.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan obeng, kunci leter T, dan berbagai kunci pas. Sedangkan mobil Toyota Avanza hanya rusak kunci pintunya yang sudah dibuka tersangka. Kedua tersangka mengaku butuh uang untuk biaya hidup keluarga mereka karena keduanya pengangguran.
Sementara itu, Polsek Ciputat juga berhasil menangkap pencuri di rumah kosong di Jalan Purnawarman RT 003 Rw 02, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.
Rohman Bin Amut (30), pelaku yang ditangkap mengaku terpaksa mencuri karena kepepet uang untuk membayar utang istrinya yang berjumlah Rp5 juta.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat pelaku mendatangi rumah milik Mamat Rohmat, yang sedang kosong.
Dalam tempo kurang dari satu jam, Rohman menggasak satu unit laptop, satu unit kamera digital, sebuah jam tangan, berbagai perhiasan emas seberat 50 gram, dan uang 800 dolar AS.
Mamat Rohmat, yang tiba di rumah itu sekitar pukul 20.00 kaget ketika mendapati isi rumahnya sudah berantakan.
"Setelah mendapat laporan warga, petugas kemudian melakukan pengejaran pelaku dengan menggunakan anjing pelacak," katanya.
Anjing pelacak tersebut menuju rumah kos di Jalan Rajawali No 67 RT 004 RW 05, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, yang merupakan kediaman Rohman.
"Saat upaya penangkapan, pelaku sedang tidak di rumah. Namun, karena ada istri pelaku maka petugas menunggu hingga dinihari saat pelaku tiba dan membawanya ke Polsek," katanya.