Video - ANTARA News banten

Bareskrim amankan WNA Ukraina, otak pengendali laboratorium narkoba

ANTARA - Bareskrim Polri berhasil mengamankan pelaku RN, seorang Warga Negara Asing asal Ukraina yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice Tindak Pidana Narkoba sejak Mei 2024 lalu. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangan pers di Terminal 3 kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12) menyebut RN sebagai otak pengendali laboratorium narkoba di Bali.
(Agung Andhika Indrawan/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)