Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua pengemudi angkutan perkotaan (angkot) berinisial R dan H setelah pertikaian mereka di Jalan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/3), viral di media sosial.
"Dilakukan penangkapan di Terminal Kampung Melayu dekat SMA 3 Jakarta Timur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.
Kronologi kejadian berawal saat Mikrolet M32 trayek Kampung Melayu-Klender yang dikemudikan R datang dari arah utara ke selatan melalui Jalan Cipinang Jaya sekitar pukul 16.30 WIB.
Pengemudi angkot bernomor polisi B 2967 VT sedang mengambil penumpang saat sampai di dekat Taman Cipinang Elok.
"Tiba-tiba dari arah sebelah kanan datang Angkot M32 Nopol B 1968 TV yang dikemudikan pria berinisial H menyerobot mengambilalih penumpang," katanya.
Akibatnya R merasa tidak terima lalu mengejar mikrolet B 1968 TV yang dikemudikan H.
Selanjutnya R menabrakkan kendaraannya pada bagian kiri angkot H hingga mengakibatkan kerusakan kedua kendaraan.
"Tidak ada korban luka atau jiwa. Peristiwa itu sempat menjadi viral di media sosial," katanya.
Beberapa saat kemudian polisi berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang terlibat pertikaian dan melakukan identifikasi kendaraan oleh unit Laka Satlantas Jakarta Timur.
"Penangkapan pengendara dilakukan secara langsung oleh Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Suhli," katanya.
Persoalan tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pengemudi angkot terlibat pertikaian ditangkap Polisi
Rabu, 11 Maret 2020 18:14 WIB
Pengemudi angkot bernomor polisi B 2967 VT sedang mengambil penumpang saat sampai di dekat Taman Cipinang Elok.