Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mulai memberikan kartu nikah selain buku nikah yang biasa kepada para pengantin.
Ini salah satu wujud peningkatan pelayanan terbaik Kementerian Agama kepada masyarakat yaitu diterbitkannya kartu nikah bagi calon pengantin, kata Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latief di Palembang, Jumat.
Kartu nikah itu di antaranya telah diberikan di Kecamatan Sematang Borang Palembang karena di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat telah memiliki alat pencetakan kartu.
"KUA Kecamatan Sematang Borang telah memiliki alat untuk mencetak kartu nikah sehingga selain buku nikah, pengantin akan mendapatkan kartu nikah," kata dia.
Menurut dia, Kementerian Agama terus memaksimalkan pelayanan sehingga masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang H. Sahruddin saat memberikan pembinaan kepada puluhan calon pengantin pada kegiatan Kursus Calon Pengantin mengatakan, pihaknya juga memberikan kartu nikah selain buku.
KUA Sematang Borang juga berinovasi memberikan kemasan buku nikah dan kartu nikah dalam bentuk map sehingga tampak rapi dan cocok bagi pengantin yang baru menikah, ujar dia.
“Selain tampak rapi dan cantik, kemasan ini kita buat agar mempermudah pengantin dalam penyimpanan berkas pernikahan mereka. Dan ini pun tidak dikenakan biaya tambahan sama sekali,” ujar dia.
Selain itu KUA Sematang Borang juga telah memiliki Pelayanan Terpaddu Satu Pintu guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kanwil Kemenag Sumsel berikan kartu nikah bagi pengantin
Jumat, 8 November 2019 8:17 WIB
KUA Kecamatan Sematang Borang telah memiliki alat untuk mencetak kartu nikah sehingga selain buku nikah, pengantin akan mendapatkan kartu nikah