Cilegon (ANTARA) - Polres Cilegon melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), berupa razia minuman keras dan penyakit mastarakat di wilayah hukum Cilegon, Kamis.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir melalui Kapolres Cilegon AKBP Riski Agung Prakoso, Jumat, membenarakan telah dilaksanakan secara serentak K2YD di seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon.
"Ada sembilan Polsek yang melaksanakan kegiatan ini, yaitu Polsek Mancak, Polsek Cinangka, Polsek Cilegon, Polsek Pulomerak, Polsek Puloampel, Polsek Cibeber, Polsek Bojonegara, Polsek KSKP Merak dan Polsek Ciwandan," kata Riski.
Baca juga: Polda Banten laksanakan sidang kelulusan akhir Penerimaan Bintara Polri 2019
Perwira mantan penyidik KPK ini menjelaskan, bahwa telah diamankan minuman keras berbagai merek sebagai berikut, 240 botol bir angker putih, 135 botol anggur merah, 14 botol anggur ginseng, 38 plastik minuman keras jenis kecut dan 32 botol bir hitam.
"Alhamdulillah selama berjalannya kegiatan ini dapat berjalan lancar dan kondusif," katanya.
Baca juga: Cegah narkotika, Polda Banten gunakan Mobil X-Ray
Polres Cilegon laksanakan K2YD, razia minuman keras
Jumat, 2 Agustus 2019 16:48 WIB
Ada sembilan Polsek yang melaksanakan kegiatan ini, yaitu Polsek Mancak, Polsek Cinangka, Polsek Cilegon, Polsek Pulomerak, Polsek Puloampel, Polsek Cibeber, Polsek Bojonegara, Polsek KSKP Merak dan Polsek Ciwandan