Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, Jumat sore.
Eggi digiring dari rutan menuju ruang penyidik oleh petugas dengan keadaan tangan di borgol dan mengenakan baju tahanan sekitar pukul 15.10 WIB.
Saat ditemui oleh awak media, Eggi mengaku dalam keadaan sehat dan baik. Ketika ditanyakan apa yang menyebabkan dia digiring petugas, Eggi tidak mengetahuinya.
"Kabar alhamdulillah baik. Diperiksa kali," kata Eggi singjat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Eggi enggan berkomentar lebih lanjut saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
"Ini boleh ngomong nggak? Entar salah lagi nih," ujar Eggi bertanya kepada polisi yang menggiringnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan jika Eggi kembali diperiksa penyidik. Polisi masih membutuhkan keterangan Eggi meskipun berkas perkara Eggi sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Penyidik menganggap masih ada yang kurang keterangan tersangka Eggi, maka dimintai keterangan lagi," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan.
Polisi menduga jika berkas yang dikirim itu dinyatakan belum lengkap oleh Kejati DKI Jakarta hingga polisi kembali memeriksa Eggi.
"Kemungkinan iya begitu," ucap Argo.
Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan "people power" di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.
Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, tanggal 10 Juni 2019.