Pandeglang (ANTARA) - Bupati Pandeglang, Provinsi Banten Irna Narulita berharap dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) daerah ini.
"Mudah-mudahan kita bisa mempertahankan opini WTP seperti dua tahun sebelumnya," kata dalam keterangan tertulis dari Humas Setda Pandeglang.
Bupati Pandeglang, bersama pemerintah daerah se-Provinsi Banten telah menyerahkan LKPD 2018 kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (29/3).
"Saya sampaikan terima kasih atas segala bimbingan, asistensi dan arahan selama 40 hari pemeriksaan, kami mohon maaf jika dalam masa audit masih banyak kekurangan dalam penyajian LKPD," kata Irna.
Ia menyatakan, akan terus meminta bimibngan dan arahan dari pihak BPK, jika nanti dari hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Pandeglang masih ada temuan yang harus ditindaklanjuti.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho menekankan kepada para kepala daerah agar mencermati dan memperhatikan betul batas toleransi materialitas (besarnya suatu kelalaian atau salah saji) dalam LKPD,
“Batas materialitas setiap tahun bisa berubah, dan akan sangat berpengaruh terhadap Opini BPK. Apakah suatu daerah mendapatkan predikat WTP, wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar atau bahkan Tidak Wajar atau bahkan disclaimer," katanya.
Hari juga mengapresiasi atas penyerahan LKPD dari pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Banten.
“Saya apresiasi atas ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD oleh kabupaten/kota di Provinsi Banten," ujarnya.
Kedisplinan dalam menyerahkan LKPD, kata dia, merupakan merupakan salah satu faktor penilaian LKPD. Minimal dari sisi kepatuhan sudah masuh kategori, karena masih banyak pemerintah daerah yang belum dapat menyampaikan LKPD tepat pada waktunya.
Ia juga menyatakan, sasaran pemeriksaan akan tertuju pada empat hal, yakni pemenuhan standar penyajian laporan keuangan, pengendalian internal, CALK (catatan atas laporan keuangan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
Pandeglang berharap dapat pertahankan opini WTP
Sabtu, 30 Maret 2019 15:09 WIB
Akan terus meminta bimibngan dan arahan dari pihak BPK, jika nanti dari hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Pandeglang masih ada temuan yang harus ditindaklanjuti.