Tangerang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten mengajak masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh, di Tangerang, Selasa mengatakan tak ada biaya dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga hingga akta kelahiran.
"Silakan datang sendiri ke gerai maupun kantor pelayanan dan mengurusnya secara mandiri karena semuanya mudah serta tidak dikenakan biaya," kata Rizal.
Baca juga: Layanan kependudukan di pusat belanja Kota Tangerang sudah buka
Ia menuturkan selain kantor kecamatan, ada tiga lokasi lainnya yang dapat dikunjungi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan yakni MPP Kota Tangerang, Kantor Disdukcapil dan Tangcity Mall.
Dengan hadirnya gerai di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur sekalipun.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses secara online melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi Tangerang LIVE. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung follow instagram @dukcapilkotatangerang.
"Kami ingin memastikan seluruh warga Kota Tangerang mendapatkan hak akses dokumen kependudukan dengan cara yang nyaman," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang gandeng Kejari beri dokumen KIA anak binaan LKS
Sementara itu berdasarkan data, jumlah penduduk Kota Tangerang tercatat 1.976.599 juta jiwa dengan wajib e-KTP yakni 1.440.665 juta pendudukan. Sedangkan yang sudah melakukan rekam e-ktp mencapai 99,62 persen atau 1.435.217 juta jiwa.
Sedangkan untuk anak yang wajib memiliki kartu identitas anak mencapai 524.972 anak dan yang telah memiliki KIA sebesar 419.566 atau 79,92 persen.
Disdukcapil Kota Tangerang juga mencatat jumlah pengajuan layanan adminduk melalui Sobat Dukcapil di tahun 2025 sebanyak 222.653 permohonan.
"Hal ini menunjukkan tingginya akses dokumen kependudukan dan digitalisasi layanan seperti IKD maupun Sobat Dukcapil," kata dia.
Baca juga: Di Tangerang, dokumen kependudukan rusak akibat banjir bisa dibuat baru
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026