Serang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi di lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Maruli Ahiles Hutapea di Serang, Minggu, mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Rabu (1/4) dan laporan resmi dari pihak korban telah diterima kepolisian pada Jumat (3/4).
"Peristiwa tersebut terjadi dengan terlapor berinisial MZ. Dugaan tindak pidana ini disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujarnya.
Baca juga: Polisi bongkar arena sabung ayam di Cigoong Serang
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan terhadap pelapor yang berinisial LK. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.
"Dalam proses penanganan kasus ini, kami telah menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan," katanya.
Barang bukti tersebut, di antaranya satu lembar kuitansi hasil visum, satu unit telepon seluler milik terlapor, sebuah diska lepas (flashdisk) yang berisi rekaman video korban saat berada di kamar mandi, pakaian milik korban berupa sehelai kerudung, baju, dan celana.
Baca juga: Polda Banten ringkus komplotan jambret di kawasan wisata
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan menjaga keamanan pribadi, terutama saat berada di lingkungan fasilitas umum dan institusi pendidikan.
Maruli meminta masyarakat tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui layanan kedaruratan Call Center 110.
"Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna menjamin keadilan bagi korban di lingkungan pendidikan," kata Maruli.
Baca juga: Polres Serang sosialisasikan prosedur terbaru penerbitan SKCK
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026