Serang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan tujuan untuk menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi, serta menuju pelayanan yang cepat, tepat dan optimal kepada masyarakat.
Pencanangan WBK dan WBBM ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejari Serang, di Aula Kejari Serang, di Serang, Selasa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Azhari mengatakan, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM merupakan suatu bentuk komitmen Kejari Serang dalam mewujudkan kinerja dan daerah yang terhindar dari segala sesuatu yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kami menginginkan penerapan bebas korupsi dimulai dari Kejaksaan Negeri terlebih dahulu. Kedepannya nanti akan meluas tidak hanya di kejaksaan tetapi di institusi-institusi lainnya. Terlebih sekarang kita sudah mempunyai program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) guna memaksimalkan upaya pencegahan korupsi," kata Azhari.
Ia menjelaskan, dengan diterapkannya zona WBK dan WBBM ini diharapkan terjadi pembenahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Dengan ini kami berharap akan tercipta integritas menuju kawasan bebas korupsi, dan ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik lagi ke depannya. Contohnya saja kita mempunyai ruangan pelayanan publik dan informasi terbuka untuk masyarakat luar. Selain itu, pengawasan internal kami juga ada. Nanti kalau ada sesuatu laporkan kepada kita dan akan kita tindak tegas," kata Azhari.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengapresiasi pencangan zona integritas wilayah bebas korupsi yang dilakukan oleh Kejari Banten. Ia juga menilai kinerja kejari serang sudah lebih baik.
"Alhamdulillah acara WBK dan WBBM hari ini patut kita dukung. Selain itu, khususnya Kota Serang bisa membangun sinergi dengan kejari, dan lebih ditingkatkan lagi. Kami juga sepakat bahwa untuk Kota Serang bebas dari perilaku korupsi," kata Subadri.
Ia mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran tiap individu maupun lembaga, serta visi dan misi kejaksaan bisa diterapkan dengan integritas serta loyalitas tinggi.
"Kami berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang bisa bebas dari tindakan korupsi, agar terwujudnya Kota Serang yang Berdaya dan Berbudaya serta bersih dari korupsi, katanya.
Kejari Serang canangkan zona integritas bebas korupsi
Selasa, 12 Maret 2019 14:54 WIB
Kami menginginkan penerapan bebas korupsi dimulai dari Kejaksaan Negeri terlebih dahulu