Cilegon (ANTARA) - Wali Kota Cilegon Robinsar meminta pengelola jalan tol PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku operator Astra Infra Toll Road Tangerang–Merak untuk segera menonaktifkan timbangan kendaraan di seluruh gerbang tol wilayah Cilegon.
Langkah ini diminta guna mengurai kemacetan panjang yang terjadi di Gerbang Tol Merak dan Cilegon Timur akibat antrean truk yang menghindari jalur bertimbangan.
“Kami melihat truk-truk bermuatan antre di satu gerbang tol yang tidak ada timbangannya. Mereka memilih jalur itu karena kalau lewat yang pakai timbangan dan kena overload, biayanya jadi dua kali lipat,” kata Robinsar di Cilegon, Selasa.
Ia menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah pada Senin (3/11) sore.
Baca juga: Gubernur Banten wajibkan perusahaan tambang siapkan kantong parkir
Dalam pertemuan itu, disepakati agar timbangan di gerbang tol dinonaktifkan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan, untuk memperlancar arus lalu lintas dan mencegah penumpukan kendaraan berat.
“Jadi, sementara ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan, gerbang tol yang ada timbangannya akan dinonaktifkan dulu dalam rangka memecah kemacetan, supaya kendaraan bisa masuk semua,” ujarnya.
Menurut Robinsar, kemacetan terjadi karena pengemudi truk memilih jalur tanpa timbangan, sehingga antrean terkonsentrasi di satu pintu masuk. Kondisi itu diperparah oleh pembatasan jam operasional truk tambang yang hanya diperbolehkan melintas antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Pemerintah Kota Cilegon, kata dia, telah berkoordinasi langsung dengan pihak MMS untuk menindaklanjuti hasil keputusan tersebut. “Kami minta segera dinonaktifkan karena dari pantauan semalam, kepadatan masih terjadi di dua area gerbang tol itu,” ujar Robinsar.
Baca juga: Sanksi bagi truk tambang pelanggar aturan diterapkan bertahap
Ia menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara sambil dilakukan evaluasi terhadap dampak lalu lintas dan efektivitas pembatasan kendaraan tambang.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi kepada pengusaha tambang dan sopir agar tetap mematuhi batas muatan sesuai ketentuan.
“Penonaktifan timbangan bukan berarti boleh membawa muatan berlebih. Kami akan terus mengingatkan agar kendaraan tetap sesuai aturan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kelancaran arus lalu lintas di kawasan strategis menuju Pelabuhan Merak dan mendukung kelancaran mobilitas logistik di wilayah barat Banten.
Baca juga: Kurangi dampak sosial, Pemprov Banten tetapkan jam malam truk tambang
