Warga mencari barang bekas bernilai jual pada tumpukan sampah di kawasan pesisir Desa Teluk, Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (11/8/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan untuk mengurangi volume sampah ke lautan melalui intervensi langsung di kawasan sungai, pesisir dan pulau kecil, serta pelabuhan dan wilayah aktivitas laut dengan menargetkan 70 persen sampah dapat dicegah masuk ke laut pada tahun 2029.
Pewarta: Angga BudhiyantoEditor : Galih Pradipta
COPYRIGHT © ANTARA 2026