Tangerang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Banten, menginformasikan masyarakat bahwa pendaftaran sekolah untuk masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri masih berlangsung dan kini telah memasuki jalur domisili.
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Minggu, mengatakan berdasarkan Keputusan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Nomor 496 Tahun 2025, jalur domisili terbagi menjadi empat yaitu domisili lingkungan sekolah, domisili wilayah, domisili wilayah umum/antar domisili wilayah, dan domisili luar kota Tangerang.
"Untuk jalur domisili lingkungan sekolah telah berlangsung 12 Juni dan domisili wilayah pada 14 Juni. Saat ini akan memasuki jalur domisili wilayah umum dan luar kota," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Andra Soni ajak kepsek jujur jalankan SPMB tanpa ada titipan
Untuk domisili wilayah umum/antar domisili wilayah adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid baru berdomisili berdasarkan Kartu Keluarga (KK) di salah satu wilayah dan dapat memilih ke salah satu wilayah lain.
Pertimbangan kriteria urutan prioritas penerimaan adalah berdasarkan usia calon murid dan nomor urut pendaftaran. Penerimaan murid baru jalur domisili wilayah umum/antar domisili wilayah untuk masuk jenjang SD mendapatkan skor 1.
Sedangkan domisili luar kota Tangerang diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di luar Kota Tangerang atau KK di luar Kota Tangerang.
Pertimbangan kriteria urutan prioritas penerimaan adalah berdasarkan usia calon murid dan nomor urut pendaftaran. Penerimaan murid baru jalur domisili Kota Tangerang untuk masuk jenjang SD mendapatkan skor 1.
"Pelaksanaan domisili umum/antar domisili wilayah dan domisili luar Kota Tangerang dilaksanakan pada 17 Juni secara daring," kata Jamaluddin.
Sementara itu pendaftaran SPMB melalui laman spmbmandiri.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi SPMB Online Kota Tangerang yang tersedia di PlayStore dan AppStore.
Spabila orang tua murid mengalami kesulitan saat proses pendaftaran, bisa hubungi nomor 0856-9247-9094 untuk jenjang SD. Selain itu, informasi lainnya juga dapat dilihat melalui laman spmb.tangerangkota.go.id dan Instagram resmi @disdiktangkot.
Baca juga: Inspektorat Tangerang: Laporkan segera jika warga temukan pungli di SPMB