Pandeglang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten untuk mengawasi pengelolaan keuangan terkait penanggulangan bencana tsunami yang melanda Perairan Selat Sunda.
"Kami berharap penggunaan pengelolaan keuangan itu secara transparan dan akuntabel,"kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin saat menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan bersama BPKP Provinsi Banten,Senin.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang menjalin kerja sama dengan BPKP bertujuan agar pengelolaan keuangan untuk penanggulangan bencana tsunami secara transparan dan akuntabel juga bisa dipertanggungjawabkan.
Artinya, kata dia, jangan sampai penggunaan pengelolaan keuangan tersebut terjadi penyelewangan maupun penyimpangan, sehingga bisa berurusan dengan aparat hukum.
Karena itu, pihaknya menggandeng BPKP untuk pendampingan agar pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu juga dapat dipertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut,sebab dana bencana tsunami cukup besar.
"Kita jangan sampai penggunaan dana bencana tsunami ada pejabat terlibat hukum dan dipenjara,"katanya.
Sekda menambahkan, selain pendampingan BPKP juga bertujuan untuk meningkatkan advokasi dan bagaimana tata acara pengelolaan dan penggunaan dana bencana itu dapat dipertangungjawabkan sesuai dengan aturan.
Pemerintah daerah sudah memiliki regulasi terkait penggunaan keuangan ini, namun BPKP secara teknis lebih mengerti apa yang harus di perbuat dalam pengelolaan keuangan bencana.
"Kami yakin dengan menggandeng BPKP sebagai pendamping bisa mencegah terjadi penyelewangan penggunaan danabencana alam,"katanya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Iskandar mengatakan pendampingan yang dilakukan BPKP dalam pengelolaan penggunaan keuangan bencana tentunya berjalan dengan baik dan transparan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kita dikhawatirkan sudah dapat musibah, terus dikemudian hari dapat musibah karena kesalahan pengelolaan keuangan dan regulas itu. Karena itu,kami meminta pendampingan dengan BPKP," kata Iskandar.
Pemkab Pandeglang Gandeng BPKP Awasi Pengelolaan Keuangan Bencana
Senin, 21 Januari 2019 20:52 WIB
Jangan sampai  penggunaan dana bencana tsunami ada pejabat terlibat hukum dan dipenjara.