Tangerang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten telah menyelesaikan 599 kasus pengaduan konsumen dari total 814 pengaduan yang masuk selama periode Januari hingga April 2025.
"Sepanjang Januari hingga 30 April 2025, OJK Banten telah menerima 814 pengaduan baru. Dari jumlah tersebut 599 kasus telah diselesaikan, atau sekitar 73 persen," kata Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma, usai kegiatan Bincang Media, di Tangerang, Jumat.
Ia menyebutkan bahwa pengaduan terbanyak, di antaranya yakni berasal dari sektor teknologi finansial dan sektor perbankan.
"Pengaduan konsumen mencakup berbagai masalah. Pengaduan terbanyak adalah terkait layanan terhadap nasabah pada sektor perbankan," ujarnya.
Baca juga: Banten masuk lima besar pengaduan aktivitas keuangan ilegal
Ia menuturkan, OJK Banten terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
"Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama dengan pelaku usaha jasa keuangan," ujar dia lagi.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera melaporkan melalui website IASC http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Baca juga: OJK Banten tingkatkan literasi keuangan bagi masyarakat sekitar kantor