Tangerang (Antaranews Banten) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Provinsi Banten akan membuat video visual real dan animasi tutorial untuk memudahkan pelaksanaan pendaftaran perizinan bagi masyarakat.
Kepala Bidang Penanaman Modal (DPMPTSP) Kota Tangerang, Mahdiar di Tangerang, Rabu, mengatakan dengan di buatkan video tutorial animasi tersebut, diharapkan mempermudahkan pengguna atau masyarakat untuk mengetahui proses perizinan.
"Jadi kami membuat video tutorial guna untuk membudahkan masyarakat untuk melakukan proses perizinan, ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat dan memudahkan warga mengurus izin,"katanya.
Mahdiar menambahkan, dalam video tutorial tersebut nantinya akan di jelaskan proses untuk melakukan perizinan. Dengan pembuatan visual yang menarik, mudah-mudahan masyarakat menjadi mudah dalam memahami dalam mendapatkan informasi perijinan.
Dalam membuat video tutorial tersebut di jelaskan proses perizinan dari datang, tahap antrian dan lainnya sampai melakukan proses upload. Masih kata Mahdiar, dalam proses pembuatannya menggabungkan animasi dan video model manusia, atau real.
"Kami juga jelaskan di dalam video tersebut proses mereka menerima izinnya, itu akan kami buatkan," ujarnya
Ia juga mengatakan, video tersebuat akan di buat secara komprehensif, dan nantinya akan di tayangkan di website DPMPTSP.
"Mungkin nanti akan kami tanyangkan di website tangerang kota dan kita juga akan tanyangkan di media sosial, dan masyarakat dapat mengetahui oh ini toh mulai saya membuat, berati saya harus lakukan ini, jadi masyarakat nantinya hanya liat video tersebut dan dapat menerapkan sendiri," ujarnya.
Mahdiar juga berharap, dengan adanya video turorial yang kami sedang buat, semoga masyarakat dapat mengerti dan paham, sebisa mungkin masyarakat melakukan sendiri, tidak melalui orang lain.
DPMTSP Siapkan Animasi Proses Pengajuan Perizinan
Rabu, 28 November 2018 15:00 WIB
Kami membuat video tutorial guna untuk membudahkan masyarakat untuk melakukan proses perizinan