Tangerang (Antaranews Banten) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengembalikan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2018 sebesar Rp1,028 miliar dari total pemberian Rp3,8 miliar yang berasal dari APBD kepada pemerintah setempat.
"Anggaran pengamanan Pilkada dapat dilakukan secara efesien, efektif dan telah dilakukan audit dan ini merupakan sisa lebih," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Senin.
Sabilul mengatakan dana pengamanan itu telah melalui tahapan pemeriksaan oleh audit berwenang sehingga ada anggaran yang tidak dapat digunakan.
Namun dalam pengembalian dana hibah itu langsung diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dan disaksikan Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo serta Kepala Inspektorat setempat, Uyung Mulyardi.
Dia mengatakan pengunaan anggaran dilakukan secara ketat karena berasal dari APBD dan merupakan dana masyarakat bila berlebih perlu dikembalikan.
Menurut dia, Pilkada 2018 Kabupaten Tangerang berlangsung aman dan nyaman sehingga anggaran yang digunakan dapat dimanfaatkan secara baik dan benar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan calon tunggal dalam Pilkada yakni pertahana Ahmed Zaki Iskandar berpasangan dengan Mad Romli (Zaki-Romli) diusung 12 partai.
Namun keduanya merupakan kader Partai Golkar dan Mad Romli sebelumnya merupaan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Hasil pleno KPU Kabupaten Tangerang bahwa Zaki-Romli meraih suara 84 persen dan ditetapkan sebagai pemenang.
Sabilul mengatakan pihaknya menempatkan petugas pengamanan pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 29 kecamatan dan 340 desa/kelurahan.
Baca juga: ASIAN GAMES - Polresta Tangerang Terjunkan 800 Petugas Amankan Arena
Polresta Tangerang Kembalikan Dana Hibah Rp1,028 Miliar
Senin, 13 Agustus 2018 15:29 WIB
Merupakan sisa lebih