Serang (Antaranews Banten) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menurunkan sebanyak 10.467 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni mendatang, dalam upaya pencegahan pelanggaran tahap coblosan di TPS.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi di Serang, Kamis mengatakan, persiapan teknis dalam pemungutan suara salah satunya terkait pengawasan di TPS sudah dipersiapkan, mengingat pemungutan suara yang tinggal menghitung hari. Salah satu fokus yang disiapkan Bawaslu dalam tahapan pemungutan suara tersebut adalah penempatan pengawas di TPS.
"Saat ini pengawas TPS sedang dibekali secara teknis. Dengan demikian saat pelaksanaan pengawasan, mereka sudah siap baik secara mental maupun pengetahuan kepengawasan. Adapun jumlah pengawas TPS yang disiapkan ada sebanyak 10.467 orang," kata Didih.
Menurutnya, sebanyak 10 467 pengawas TPS tersebut disebar ke empat daerah yang akan menggelar pilkada yaitu, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kota Tangerang. Setiap pengawas TPS akan mengawasi satu TPS.
"Jumlah pengawas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2018 di Banten. Jika jumlah TPS ada 10.467 maka pengawas TPS yang disebar juga jumlahnya sama," katanya.
Keberadaan pengawas TPS, kata dia, diharapkan bisa menekan potensi kecurangan. Sebab potensi kecuraangan sering bermula dari tingkat TPS. Untuk itu pengawas TPS akan memantau jalannya pemungutan suara pada hari pemilihan kepala daerah.
Didih mengatakan, agar pengawasan semakin ketat pihaknya juga akan memberlakukan patroli pengawasan. Patroli pengawasan akan bergerak mulai H-3 pemungutan suara untuk pencegah terjadinya pelanggaran jelang hari H seperti politik uang.
"Kita sudah atur jadwal dan personel yang akan melakukan patrol di setiap wilayah di empat kabupaten/kota. Patroli ini akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 24 Juni 2018," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, pembagian 10.467 pengawas TPS terdiri atas Kota Serang 966 orang dan Kota Tangerang 3.091 orang. Kemudian Kabupaten Tangerang 4.513 orang serta Kabupaten Lebak 1.897 orang.
"Pengawas TPS menjadi komponen di TPS dan kami sudah siapkan itu. Total keseluruhan untuk pengawas TPS di Provinsi Banten ada sebanyak 10.467," kata Ali Faisal.
Baca juga: Pilkada Serentak Di Banten Akan Dipantau Sejumlah Negara