Tangerang (Antaranews Banten) - Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti seperti telpon genggam dan buku dari hasil penggeledahannya di kontrakan milik terduga teroris di Jalan Gempol Raya RT 04/02 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Densus 88 pun mengamankan tiga orang dari dalam rumah kontrakan yakni dua orang laki - laki dan satu orang perempuan.
Berdasarkan informasi, Densus 88 berusaha menangkap terduga teroris berinisial MC dan GH. Mereka berdua diduga mengumpulkan dana untuk jaringan teroris dan pelatihan semi militer di Sukabumi, Jawa Barat, dalam rangka perencanaan amaliyah kelompok JAD Jabodetabeka pimpinan KOS dan DS.
Kelompok tersebut juga diduga merencanakan amaliyah menggunakan senjata tajam, panah yang dilengkapi bom dan pisau komando di sejumlah markas dan pos polisi di Bogor, Bandung, Jakarta, dan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Harry Kurniawan yang ditemui di Kota Tangerang, Rabu, membenarkan hal tersebut dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan.
Hingga kini garis polisi masih terpasang, tim Densus 88 masih melakukan penggeledahan dan warga hanya dapat melihat dari kejauhan.
Polisi bersenjata lengkap telah berjaga-jaga di lokasi berikut kendaraan taktis. Belum ada keterangan resmi saat ini dari pihak kepolisian.
Baca juga: Terduga Teroris Tangerang Berprofesi Sebagai Tukang Jahit
Densus Amankan Barang Bukti Di Lokasi Penggerebekan
Rabu, 16 Mei 2018 15:43 WIB
Diamankan barang bukti berupa buku dan ponsel