Petugas Bawaslu bersama petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon Wali Kota yang terpasang di kawasan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (23/9/2024). Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Serang, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban APK yang terpasang di area publik karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024, serta memberikan sosialisasi edukasi terkait aturan pemasangan APK para calon kepada daerah kepada masyarakat.
Penertiban APK Pilkada 2024 di Kota Serang
Senin, 23 September 2024 12:23 WIB