Tangerang (Antara News Banten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, telah menginventarisasi sebanyak 10.572 kepala keluarga di kawasan pesisir terutama di Kecamatan Pakuhaji yang berhak menerima beras sejahtera.
"Ini merupakan hasil pendataan masing-masing desa sehingga akan disampaikan kepada petugas Perum Bolug dan pihak berwenang lainnya," kata Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana di Tangerang, Minggu.
Yandri mengatakan penerima rastra tersebar di 13 desa dan satu kelurahan dan penerima manfaat telah mengambil di kantor desa setempat.
Menurut dia, beras yang disalurkan tersebut sebanyak 105,720 ton yang dikirim oleh Perum Bulog Divisi Regional Tangerang.
Rastra harus sampai ke tangan keluarga tidak mampu sehingga mereka dapat menikmati dengan harga terjangkau karena merupakan subsidi dari pemerintah pusat.
Dia menambahkan setiap KK warga penerima manfaat harus membayar Rp1,600 per kg, ini dianggap relatif murah bila dibandingkan dengan beras sejenis yang dijual di pasar tradisional.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan masing-masing camat supaya dapat mengawasi penyaluran rastra dan harus disampaikan kepada pihak yang berhak.
"Jangan sampai salah sasaran, karena warga yang mampu membayar dengan harga murah untuk mendapatkan rastra, ini tidak boleh terjadi," katanya.
Maesyal mengatakan tiap kepala desa sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam penyaluran, sebaiknya menyetorkan ke Perum Bulog tepat waktu dan jangan menimbulkan masalah.
Padahal sebelumnya, Kepala Perum Bulog Divre Tangerang, Junaidi mengatakan tunggakan rastra selama tahun 2017 di daerah ini mencapai Rp5,1 miliar.
Namun tunggakan terbesar di Kecamatan Pakuhaji mencapai Rp900 juta, Kecamatan Pasar Kemis, Mauk, Kecamatan Rajeg, Sepatan, Kronjo, dan Mekar Baru.
Penyebab tunggakan diduga kepala desa tidak menyetorkan kepada Bulog, padahal warga penerima rastra telah membayar.
Seharusnya tunggakan tersebut telah lunas awal Januari 2018, tetapi hingga saat ini belum dibayar.