Lebak (Antaranews) - Perum Bulog Divre Lebak-Pandeglang, Banten meluncurkan program beras sejahtera atau rastra guna meringankan beban ekonomi masyarakat miskin.
"Kita optimistis pendistribusian rastra bisa direalisasikan akhir Januari 2018," kata Kepala Perum Bulog Divre Lebak-Pandeglang Sarjaka di Lebak, Sabtu.
Pelaksanaan peluncuran program rastra itu akan direalisasikan 25-26 Januari 2018.
Namun, pendistribusian rastra tahun ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya.
Sebab, pendistribusian rastra kini ditangani Dinas Sosial setempat karena mereka warga penerima manfaat rastra gratis tanpa dipungut biaya penebusan.
Mereka penerima rastra itu sebanyak 10 kilogram per kepala keluarga.
Sedangkan, sebelumnya mereka warga miskin harus menebus rastra sebanyak 15 Kg.
Karena itu, pihaknya berharap pendistribusian rastra berjalan lancar dan masyarakat berpenghasilan rendak dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
"Kami menjamin pendistribusian rastra bulan ini bisa diterima masyarakat miskin," katanya.
Menurut dia, peluncuran rastra itu untuk kuota Kabupaten Lebak sebanyak 1.063.320 Kg dan Pandeglang 980.640 Kg.
Namun, pendistribusian tahun ini dialokasikan bagi warga yang masuk kategori prasejahtera (Pra KS).
Apabila, mereka tidak masuk kategori Pra KS maka tidak akan menerima bantuan rastra itu.
"Semua rastra itu bagi warga Pra KS yang tercatat pada Dinas Sosial setempat," katanya menjelaskan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana mengatakan pihaknya siap menyalurkan rastra setelah diberikan kewenangan bupati.
Pihaknya kini telah membentuk satuan tugas (satgas) monitoring evaluasi hingga koordinasi bersama Perum Bulog.
Namun, pihaknya hingga kini masih belum memiliki data penerima rastra karena masih pendataan.
"Kami berharap semua warga Pra KS menerima rastra untuk meringankan beban ekonomi keluarga," katanya.
Ia mengatakan, penyaluran rastra di Kabupaten Lebak tidak diterapkan sistem Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Kemungkinan penyaluran rastra itu seperti dulu dengan langsung di titik distribusi aparat desa dan kelurahan.
Penyaluran rastra digratiskan karena menjadikan bagian program bantuan sosial (bansos).
Masyarakat miskin mendapat bantuan beras gratis sebanyak 10 kilogram per penerima.
"Kami terus berupaya agar program bansos rastra itu berjalan baik dengan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat miskin," katanya.