Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya melalui rancangan peraturan daerah (Raperda).
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam keterangannya diterima di Serang, Kamis, menjelaskan data di 2022 pihaknya mendapatkan peningkatan capaian indeks perlindungan anak (IPA) pada tahun 2022 sebesar 64,33 persen.
Kemudian Indeks Perlindungan Hak Anak (IPHA) pada tahun 2022 sebesar 61,53 persen, dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) tahun 2022 sebesar 77,93 persen.
“Atas hal itu, Provinsi Banten telah memperoleh penghargaan provinsi layak anak sebanyak empat kali berturut-turut dari tahun 2019 sampai dengan 2023,” kata dia.
Al Muktabar mengatakan peningkatan upaya tersebut akan diselaraskan dengan Raperda perlindungan perempuan dan anak, yang tengah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.
Baca juga: DPRD sebut peningkatan kekerasan perempuan di Banten jadi urgensi raperda
Ia mengatakan Raperda tersebut sejatinya merupakan perubahan atas Perda Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan.
Pada prinsipnya, Al Muktabar mengaku sependapat Raperda ini untuk dilakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan substansi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terutama, pada landasan yuridis berkaitan dengan persoalan hukum dengan substansi atau materi yang diatur.
Kemudian pada saat dibentuknya Perda Nomor 9 Tahun 2014 itu, kata dia, belum terbentuk peraturan Undang-Undangan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Perubahan ini juga dalam rangka mendukung komitmen pelaksanaan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak perempuan dan anak, perlindungan perempuan dan anak, perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan untuk mewujudkan Provinsi layak anak, kata dia.
Baca juga: Gubernur Banten: Raperda limbah B3 disesuaikan kondisi lokal
Pemprov Banten komitmen tingkatkan perlindungan perempuan-anak melalui Raperda
Kamis, 18 Juli 2024 20:50 WIB