Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Banten telah membuka secara resmi proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah di Tangerang, Selasa, mengatakan proses seleksi terbuka PPK Pilkada 2024 digelar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/PP.04.1-Pu/3671/2024, Qori menuturkan proses seleksi terbuka tersebut akan dilakukan pada 23-29 April 2024.
“Kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia Pilkada 2024 mendatang. Dilakukan secara terbuka, proses seleksi ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” katanya.
Baca juga: KPU Banten: caleg terpilih harus mundur jika maju di Pilkada 2024
Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga telah merilis prosedur persyaratan yang harus ditaati para calon peserta seleksi tersebut.
Saat ini KPU Kota Tangerang akan memproses seluruh dokumen persyaratan selama seleksi terbuka berjalan melalui aplikasi terpadu yang telah disiapkan, yakni siakba.kpu.go.id.
“Kami juga telah menyebarluaskan informasi proses seleksi tersebut, selanjutnya calon peserta seleksi dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan, sekaligus mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat KPU Kota Tangerang secara langsung,” katanya.
Selain itu, KPU Kota Tangerang juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi, khususnya Pilkada 2024 di Kota Tangerang.
Untuk informasi lebih lanjut, KPU Kota Tangerang juga telah menyediakan narahubung (helpdesk) resmi melalui 0852-8397-6734.
Baca juga: Bawaslu Provinsi Banten segera bentuk Panwascam Pilkada 2024
KPU Kota Tangerang buka seleksi panitia pemilihan kecamatan
Selasa, 23 April 2024 18:26 WIB