Serang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meraih Baznas Award 2024 sebagai kepala daerah pendukung pengelolaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta, Kamis.
“Kita baru saja mendapatkan penghargaan dalam rangka pengelolaan zakat kategori terbaik tingkat provinsi,” kata Al Muktabar.
Dalam arahan Presiden Joko Widodo yang dibacakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebutkan bahwa zakat pada akhirnya diperuntukkan bagi agenda umat. Termasuk untuk penanggulangan kemiskinan, isu lingkungan, dan hal-hal lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Arahan lainnya, hal-hal lain terkait zakat, membangun kesadaran bersama untuk dioptimalkan yang kembali lagi untuk kemaslahatan umat,” kata Al Muktabar.
Baca juga: Target penerimaan zakat Baznas Kota Serang pada 2024 naik jadi Rp4,5 miliar
Ia mengatakan, Provinsi Banten terus berupaya untuk mendukung langkah-langkah kerja bersama pemerintah kabupaten/kota.
"Mudah-mudahan langkah-langkah seperti ini menjadi langkah strategis kita dalam upaya menggolkan kebijakan ini. Sekali lagi untuk kemaslahatan umat,” katanya.
Al Muktabar berharap masyarakat Banten terus menunaikan zakatnya. “Saya berharap masyarakat terus berpartisipasi semaksimal mungkin dalam rangka pembayaran zakat,” katanya.
Baca juga: Baznas Kota Tangerang tetapkan zakat fitrah 1445 H Rp45.000
Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya mengatakan, kerja sama dan pembinaan dari Pj Gubernur Banten terhadap Baznas sangat bagus dan signifikan.
“Bapak Pj Gubernur mengeluarkan instruksi kepada ASN dan kepada umat Islam untuk membayarkan zakat melalui Baznas,” katanya.
Menurut Syibli, dukungan-dukungan Pemprov Banten sangat signifikan dan sinergi Baznas dengan Pemerintah Provinsi Banten juga cukup bagus.
“Zakat ASN Provinsi Banten setiap bulan tidak kurang dari Rp1,6 miliar masuk ke Baznas Provinsi Banten. Tahun kemarin kita mengumpulkan Rp26,5 miliar, adapun untuk Baznas se-Provinsi Banten Rp180 miliar,” kata Syibli menambahkan.
Baca juga: Baznas Kabupaten Serang bangun 80 rumah layak huni pada 2023
Al Muktabar raih penghargaan kepala daerah pendukung pengelolaan zakat
Kamis, 29 Februari 2024 20:32 WIB