Serang (Antara News) - Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten mengamankan enam pejudi togel saat sedang bertransaksi di salah satu kontrakan di Pasar Induk Rau Kota Serang.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten AKBP Yoga di Serang, Selasa mengatakan, polisi menciduk enam pejudi togel tersebut saat mereka bertransaksi. Enam tersangka yakni RS, MS, HR, MF, MYD dan FT.
Menurut Yoga, dalam jaringan judi ini, RS dan MS berperan sebagai pengepul di tingkat wilayah, sedangkan HR dan MF berperan sebagai pengepul di tingkat daerah.
Kemudian, RS dan MS menyetorkan uang taruhan langsung kepada MYD selaku pengepul utama, sedangkan HR dan MF menyetorkannya kepada RS dan MS sebagai pengepul wilayah dan FT sebagai salah seorang pemasang.
"Pas malam itu MYD mengumumkan siapa yang menang. Nah mungkin FT ingin tahu dan sekalian masang, makanya dia ada pada malam itu," AKBP Yoga didampingi Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti delapan unit handphone berbagai merk, satu lembar catatan pengeluaran nomor togel SGP & HK, dua buku rekap pemasangan nomor togel tanggal 13 Juli 2017, 40 lembar rekap pemasangan nomor togel tangga 13 Juli 2017, satu buah stabilo warna biru, satu bua stabilo warna merah.
Kemudian, lima buah bol poin, uang senilai Rp 2 juta lebih, dua buah buku rekap pemasangan nonomor judi, dan delapan lembar kertas rekapan.
"Mereka ini baru beroperasi selama lima hari. Sebelum lebaran kita lakukan operasi, nah setelah lebaran mereka mulai lagi," kata Yoga.
Akibat perbuatannya, kata dia, para pelaku dikenakan pasal 30 KUHP, Jo UU RI nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.
Salah seorang tersangka HR mengaku baru dua hari menjadi pengepul judi togel. Ia melakukan kegiatan tersebut karena tergiur tawaran komisi dari MYD yang berperan sebagai pengepul utama.
"Komisinya 10 persen dari uang taruhan," kata HR.
Selama dua hari tersebut, HR menjaring penjudi di Kampung Nancang, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok, Kota Serang. HR mengaku nekat melakukan hal tersebut karena penghasilannya sebagai tukang tidak mencukupu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sementara tersangka lainnya, MYD, sebagai pengepul utama mengatakan, kelompoknya tersebut hanya beraksi di wilayah Kota Serang. Dalam setiap hari, rata-rata omset dari transaksi perjudian togel tersebut sebesar Rp 2 juta.
"Tapi tidak tentu, tergantung yang masang," katanya.
Polisi Mengamankan Enam Pejudi Togel
Rabu, 19 Juli 2017 11:22 WIB