Serang (ANTARA) - Operasional angkutan barang di jalan tol Tangerang-Merak dengan tujuan utama Pelabuhan Merak dibatasi selama periode libur Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Hal itu disampaikan Kasubag Renops Korlantas Polri, AKBP Bargani usai menghadiri kegiatan gelar pasukan petugas jalan tol menghadapi kesiapan layanan libur Natal dan tahun baru di Kantor Astra Toll Ciujung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa.
"Pembatasan kendaraan alat berat ya khususnya kendaraan yang tonasenya di atas sumbu tiga ke atas, kita batasi operasionalnya selama operasi natal 2023. Hanya di jalan tol," kata nya.
Pelarangan kendaraan truk yang melintas berlaku bagi kendaraan truk muatan 14 ton, mobil barang dengan sumbu tiga ke atas, mobil barang kereta gandengan, mobil pengangkut tambang dan bahan bangunan.
Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kepadatan kendaraan di ruas tol yang diprediksi akan mengalami peningkatan saat musim libur panjang nanti.
Baca juga: Sambut liburan, pengelola Tol Tangerang-Merak kampanyekan Nataru Ceria
Adapun jadwal pemberlakuan pembatasan kendaraan truk angkutan barang di ruas jalan tol Tangerang-Merak dimulai pada 23 dan 24 Desember 2023, kemudian dilanjutkan pada 28 dan 29 Desember 2023 menjelang pergantian Tahun Baru 2024.
"Pemberlakuan ini juga dilakukan di beberapa ruas tol yang tinggi volume kendaraan. Kalau ada yang melanggar terpaksa kita arahkan untuk keluar jalan tol," jelas Bargin.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Nataru Astra Infra 2023-2024, Rinaldi usai apel gelar pasukan di halaman Kantor Tol Ciujung, mengatakan sebagai kesiapan pihak pengelola Tol Tangerang Merak juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung kelancaran perjalanan pengguna jalan tol.
"Di kita yang dipersiapkan untuk buffering zone itu di Km 43 dan 68, tapi kita lakukan ya nanti situasional," kata dia.
Baca juga: Ruas Tol Serpong-Cinere bantu urai kepadatan lalin di Tol JORR 1
Cegah kepadatan, angkutan barang di jalan tol Tangerang-Merak dibatasi
Selasa, 19 Desember 2023 15:22 WIB
Pembatasan kendaraan alat berat ya khususnya kendaraan yang tonasenya di atas sumbu tiga ke atas, kita batasi operasionalnya selama operasi natal 2023