Tangerang, (Antara News) - Aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten memberikan pembekalan kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2018.
"Untuk tahap pertama dengan dilibatkan sebanyak 300 Satlinmas," kata Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna di Tangerang, Sabtu.
Supriatna mengatakan anggota Satlinmas itu diberikan pengetahuan dasar tentang pengamanan Pilkades dan Pilkada termasuk terhadap petugas Panitia Pemunggutan Suara (PPS).
Dia mengatakan upaya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Linmas.
Peran Satlinmas setempat sangat penting di tengah masyarakat karena berperan aktif mencegah konflik meski telah ada Satpol PP dan polisi.
Bahkan dalam Pilkades peran Satlimnas dibutuhkan karena sebagai pihaknya yang dianggap paling mengetahui tentang situasi dan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan dana Pilkades 2018 yang berasal dari APBD setempat dikucurkan berdasarkan jumlah pemilih tiap desa.
Jumlah dana terbesar diterima oleh panitia di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dan terkecil di Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe. Dalam laporan aparat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Tangerang bahwa panitia Pilkades di Desa Cikasungka menerima sebesar Rp271,335 juta.
Hal tersebut karena jumlah DPT berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Cikasungka sebanyak 14.887 jiwa.
Untuk di Desa Pasir Barat, bahwa panitia menerima sebesar Rp129,479 juta dengan jumlah DPT sebanyak 2.180 jiwa.
Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang tahun 2018 diikuti oleh 16 desa yang tersebar pada 13 kecamatan.
Tahapan Pilkades dimulai awal April 2017 hingga Juni 2018, dan pelaksaan dilakukan September 2018 sebelum Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023.
Pewarta: Adityawarman: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026